Pemkab Batang - ormas sepakat jaga kondusifitas keamanan PSN
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan sepakat mendukung kondisifitas dan keamanan wilayah di sekitar proyek strategis nasional (PSN) sebagai upaya mencapai pembangunan yang aman dan berkelanjutan.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa forum komunikasi pimpinan daerah mempersilakan masyarakat atau ormas untuk menyampaikan perbedaan pendapatnya melalui aturan yang ada.
"Silakan tempuh saja jalur hukum. Kami berharap aksi yang sudah berjilid-jilid dan dilakukan puluhan kali bisa segera diakhiri karena aksi itu tidak ada solusinya," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya sangat menghargai atas kehadiran dan dukungan anggota organisasi kemasyarakatan untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan di wilayah proyek strategis nasional seperti PLTU Batang.
Sejumlah ormas tersebut antara lain Pengurus Daerah Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor, Bantuan Serba Guna, Pemuda Pancasila, Srikandi Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih Indonesia, Sang Pamomong, Lindu Aji, dan Pengurus Perangkat Desa Indonesia.
Dikatakan, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat ini sangat penting dalam mencapai pembangunan yang aman dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kehadiran dan dukungan yang diberikan oleh semua organisasi masyarakat. Kami berharap ormas bisa memberikan edukasi dan pemahaman dengan cara-cara pendekatan yang baik pada masyarakat," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun mengajak kelompok masyarakat yang masih memiliki perbedaan pendapat terkait berdirinya proyek strategis nasional agar segera diakhiri.
"Adanya aksi itu memang diperbolehkan. Akan tetapi, aksi itu jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.
Menurut dia, ketika pemerintah daerah sudah memberikan ruang diskusi dan memfasilitasi maka seharusnya masyarakat juga taat dengan norma-norma hukum yang berlaku.
"Langkah yang dilakukan pemerintah saya rasa sudah cukup banyak tetapi faktanya mereka tetap tidak terima dengan saran dan solusi yang diberikan, kalau sudah begini tentunya tidak bisa dibiarkan," katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0736/Batang, Letkol Infanteri Ahmad Alam Budiman mencerminkan semangat gotong royong yang tinggi dalam masyarakat.
"Semoga dengan adanya dukungan masyarakat, kehadiran PLTU bisa memberikan manfaat bagi warga dan situasi keamanan tetap terjaga. Sikap kami tegas, siap mengawal pemda untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa forum komunikasi pimpinan daerah mempersilakan masyarakat atau ormas untuk menyampaikan perbedaan pendapatnya melalui aturan yang ada.
"Silakan tempuh saja jalur hukum. Kami berharap aksi yang sudah berjilid-jilid dan dilakukan puluhan kali bisa segera diakhiri karena aksi itu tidak ada solusinya," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya sangat menghargai atas kehadiran dan dukungan anggota organisasi kemasyarakatan untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan di wilayah proyek strategis nasional seperti PLTU Batang.
Sejumlah ormas tersebut antara lain Pengurus Daerah Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor, Bantuan Serba Guna, Pemuda Pancasila, Srikandi Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih Indonesia, Sang Pamomong, Lindu Aji, dan Pengurus Perangkat Desa Indonesia.
Dikatakan, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat ini sangat penting dalam mencapai pembangunan yang aman dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kehadiran dan dukungan yang diberikan oleh semua organisasi masyarakat. Kami berharap ormas bisa memberikan edukasi dan pemahaman dengan cara-cara pendekatan yang baik pada masyarakat," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun mengajak kelompok masyarakat yang masih memiliki perbedaan pendapat terkait berdirinya proyek strategis nasional agar segera diakhiri.
"Adanya aksi itu memang diperbolehkan. Akan tetapi, aksi itu jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.
Menurut dia, ketika pemerintah daerah sudah memberikan ruang diskusi dan memfasilitasi maka seharusnya masyarakat juga taat dengan norma-norma hukum yang berlaku.
"Langkah yang dilakukan pemerintah saya rasa sudah cukup banyak tetapi faktanya mereka tetap tidak terima dengan saran dan solusi yang diberikan, kalau sudah begini tentunya tidak bisa dibiarkan," katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0736/Batang, Letkol Infanteri Ahmad Alam Budiman mencerminkan semangat gotong royong yang tinggi dalam masyarakat.
"Semoga dengan adanya dukungan masyarakat, kehadiran PLTU bisa memberikan manfaat bagi warga dan situasi keamanan tetap terjaga. Sikap kami tegas, siap mengawal pemda untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.