Semarang (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Semarang bakal menarik retribusi di seluruh titik mangkal pedagang kaki lima (PKL) "tiban" di Kota Atlas itu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
PKL tiban adalah pedagang yang marak saat hari-hari atau waktu tertentu, seperti Minggu pagi di sejumlah titik di Kota Semarang, antara lain di Stadion Diponegoro dan Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Kamis, menyebutkan selama ini tidak semua PKL pasar Minggu pagi yang ditarik retribusi.
"Ada 14 titik pasar Minggu pagi. Hanya tiga titik yang ditarik, di antaranya PKL Minggu pagi di Stadion Diponegoro, Imam Barjo (Undip Pleburan). Lainnya belum. PAD kan jadi hilang," katanya.
Menurut dia, para PKL tiban itu belum ditarik retribusi karena ada keraguan dari pejabat Disdag Kota Semarang sebelumnya, padahal keberadaan PKL tiban ini menjadi sumber PAD yang besar.
Karena itu, kata dia, Disdag Kota Semarang segera menginventarisasi seluruh titik PKL tiban yang ada di wilayah tersebut untuk dimasukkan dalam potensi PAD sehingga bisa ditarik retribusi.
"Kemarin, kami evaluasi dan buatkan payung hukumnya, yakni SK (surat keputusan) wali kota, termasuk untuk penarikan retribusi pasar Minggu pagi, pasar 'krempyeng', dan PKL yang sore hari bertebaran," katanya.
Ia menyebutkan ada lebih dari 9.000 PKL yang tersebar di seluruh wilayah Kota Semarang, termasuk pedagang pasar Minggu pagi yang sebenarnya menjadi sumber potensi PAD yang tinggi.
"Dengan mereka nanti kami tarik retribusi kan mendongkrak PAD. Selama ini memang belum ditarik karena ada keraguan temen dinas yang lalu. Tidak ada ketegasan, ya PAD bocor jadinya," katanya.
Fajar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang itu menyebutkan target PAD untuk Disdag sebesar Rp35 miliar, dan saat ini sudah terealisasi sekitar 20-25 persennya.
Dengan pengoptimalan retribusi dari PKL, Fajar yang baru beberapa bulan menangani Disdag mengharapkan target PAD yang sudah ditetapkan bisa tercapai, dan bahkan bisa terlampaui.
Baca juga: Bank Jateng dukung penuh pemda capai target PAD
Berita Terkait
Disbudpar Kudus targetkan penerimaan retribusi objek wisata Rp4 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:25 Wib
Realisasi penerimaan Retribusi Pasar Pemkab Batang Rp4,54 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 6:00 Wib
Realisasi retribusi perikanan Kabupaten Batang Rp3,29 miliar
Selasa, 23 Januari 2024 6:01 Wib
Pemkot Pekalongan ujicoba pembayaran retribusi parkir elektronik
Senin, 22 Januari 2024 14:40 Wib
Pemkot-DPRD Kota Pekalongan kaji kenaikan tarif retribusi pasar
Rabu, 17 Januari 2024 18:23 Wib
Pemkot Pekalongan terapkan sistem e-Retribusi pasar
Rabu, 17 Januari 2024 16:45 Wib
Pemkot Pekalongan catat realisasi pajak retribusi parkir Rp1,3 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 19:12 Wib
Realisasi Retribusi Pasar Kota Pekalongan capai Rp2,9 miliar
Sabtu, 13 Januari 2024 18:01 Wib