Semarang (ANTARA) - Penyidik kepolisan melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan pengiriman ilegal 10 ton pupuk dari Kabupaten Tegal dengan tujuan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kepada penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut, Panji Sudrajat, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa pengiriman tidak sesuai dengan peruntukan 200 sak pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska yang masing-masing berisi 50 kg tersebut diungkap oleh Polda Jawa Tengah.
"Ada dua tersangka dan barang bukti 200 sak pupuk beserta truk pengangkutnya yang dilimpahkan ke kejaksaan," kata Panji Sudrajat.
Kedua tersangka yang dilimpahkan perkaranya itu berinisial AFR warga Kabupaten Tegal dan MHC warga Kabupaten Blora.
Panji menjelaskan bahwa AFR merupakan orang yang mencarikan, kemudian menjual kembali 10 ton pupuk bersubsidi tersebut.
"Tersangka membeli pupuk-pupuk tersebut dari kelompok-kelompok tani. Padahal, pupuk bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan selain oleh distributor resmi," katanya.
Sementara itu, tersangka MHC sebagai pemesan pupuk yang akan digunakan di wilayah Kabupaten Blora.
Kedua tersangka dijerat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian serta Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.
Terhadap kedua tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut di bawah 6 bulan penjara.
Baca juga: Uang pupuk habis untuk nyawer, seorang pria berpura-pura dibegal
Berita Terkait
Ethos Chairman Cup 2024 pupuk solidaritas dan sportivitas
Sabtu, 7 Desember 2024 16:56 Wib
Pupuk Indonesia dan Wapres ajak petani tebus pupuk bersubsidi di "Rembuk Tani"
Jumat, 22 November 2024 23:06 Wib
Pupuk Kujang sumbang 5 ton pupuk premium ke petani Pemalang
Rabu, 20 November 2024 11:28 Wib
Pupuk Indonesia pastikan kemudahan akses petani
Minggu, 17 November 2024 22:19 Wib
50 kades dan BUMDes Blora dilatih budidaya cacing dan pupuk kompos
Jumat, 15 November 2024 14:20 Wib
Distribusi pupuk tak merata, Luthfi akan hapus Kartu Tani
Senin, 11 November 2024 21:22 Wib
Penyerapan pupuk subsidi di Temanggung capai 50 persen
Senin, 4 November 2024 13:23 Wib
Penyaluran pupuk urea di Demak sudah 41,87 persen
Rabu, 16 Oktober 2024 20:40 Wib