Semarang (ANTARA) - PT Saniharto Enggalharjo mendapat piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit terkait pemberian CSR (corporate social responsibility) sebanyak 3.000 bagi pekerja rentan di Kabupaten Demak pada Program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan piagam penghargaan dan sembako tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat PT Saniharto Enggalharjo di Jalan Semarang - Demak No. Km. 12,9, Onggorawe, Loireng, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit Noviana Kartika S, Kepala Bidang Kepesertaan Bernadus Dwi Andi P, Direktur PT Saniharto Enggalharjo Winarto Enggalhardjo, Liani, Kepala Bagian Umum PT Saniharto Enggalharjo, dan Suripan, Ketua Serikat Pekerja PT Saniharto Enggalharjo.
Acara dibuka oleh liani sebagai Kepala Bagian Umum PT Saniharto Enggalharjo. Dalam sambutannya liani menjelaskan, “Silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Saniharto Enggalharjo dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan para karyawan PT Saniharto Enggalharjo dan khususnya kesejahteraan masyarakat Demak secara luas.
"Saya ucapkan terima kasih kepada PT Saniharto Enggalharjo yang telah berkenan memberikan CSR kepada kami melalui Dinas Sosial," ucap Noviana.
Winarto selaku Diretur PT Saniharto Enggalharjo mengucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan ini dan telah dibantu pemberian sembako kepada Serikat Pekerja PT Saniharto Enggalharjo.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pak Win, Cik liani, dan Serikat Pekerja PT Saniharto Enggalharjo atas pemberian CSR yang dilakukan secara simbolis yang di laksanakan di Hotel Amantis Ballroom Lt. 2 Jalan Raden Patah Kabupaten Demak yang bersamaan dengan kegiatan Bupati Ibu Eisti’anah di acara Acara Sarasehan May Day Tahun 2023," kata Noviana.
"Kami akan terus menjaga silaturahmi ini dengan baik antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit dengan PT Saniharto. Kami juga minta tolong kepada serikat pekerja untuk menyampaikan kepada teman-teman pekerja dalam mengurus pengeklaiman Jaminan Ketenagakerjaan jangan melalui calo," demikian Noviana. ***