BKKBN Jateng ajak BPD dukung percepatan penurunan stunting
Purwokerto (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan dukungan penuh dalam kegiatan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
"Oleh karena itu, hari ini (4/5) kami mengadakan orientasi percepatan penurunan stunting bagi BPD," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih didampingi Ketua Kelompok Kerja Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) BKKBN Jateng Suwarno sela acara "Orientasi Percepatan Stunting Bagi Toma, Toga, Toda, dan Mitra Kerja" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis sore.
Dia mengakui orientasi tersebut difokuskan kepada BPD meskipun judul kegiatannya ditujukan untuk tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), tokoh adat (toda), dan mitra kerja.
Menurut dia, hal itu disebabkan BPD merupakan DPR-nya desa, sehingga mempunyai kewenangan untuk menyetujui anggaran yang dirancang oleh pemerintah desa.
"Kalau BPD tidak paham terhadap stunting, maka beliau (anggota BPD) tidak ada ketertarikan ke sana," jelasnya.
Ia mengharapkan ketika diberikan pemahaman terkait penanganan stunting sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang angka prevalensinya ditargetkan 14 persen pada 2024, BPD mau tidak mau harus memberikan dukungan baik secara politis maupun operasional melalui pengalokasian anggaran untuk penurunan stunting.
Lebih lanjut, Ketua Pokja Latbang BKKBN Jateng Suwarno mengakui jika selama ini dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa maupun kelurahan lebih mementingkan pembangunan fisik dengan mengesampingkan masalah sumber daya manusia maupun penanganan stunting.
"Kebetulan saya pernah menjadi Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), semacam BPD," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, BKKBN Jateng berupaya memberikan pemahaman kepada BPD bahwa penanganan stunting merupakan permasalahan yang penting, salah satunya dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam hal ini, lanjut dia, Dispermadesdukcapil memahami betul tugas dan fungsi BPD serta bagaimana anggaran untuk penanganan stunting bisa dialokasikan oleh desa.
"Dengan demikian, nanti BPD paham nanti anggarannya seperti apa, kemudian pentingnya percepatan penurunan stunting, maka nanti ketika ada usulan di dalam musrenbang desa/kelurahan, mereka akan mendukung bahwa anggaran dialokasikan sebagian untuk penanganan stunting," tegasnya.
"Oleh karena itu, hari ini (4/5) kami mengadakan orientasi percepatan penurunan stunting bagi BPD," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih didampingi Ketua Kelompok Kerja Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) BKKBN Jateng Suwarno sela acara "Orientasi Percepatan Stunting Bagi Toma, Toga, Toda, dan Mitra Kerja" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis sore.
Dia mengakui orientasi tersebut difokuskan kepada BPD meskipun judul kegiatannya ditujukan untuk tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), tokoh adat (toda), dan mitra kerja.
Menurut dia, hal itu disebabkan BPD merupakan DPR-nya desa, sehingga mempunyai kewenangan untuk menyetujui anggaran yang dirancang oleh pemerintah desa.
"Kalau BPD tidak paham terhadap stunting, maka beliau (anggota BPD) tidak ada ketertarikan ke sana," jelasnya.
Ia mengharapkan ketika diberikan pemahaman terkait penanganan stunting sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang angka prevalensinya ditargetkan 14 persen pada 2024, BPD mau tidak mau harus memberikan dukungan baik secara politis maupun operasional melalui pengalokasian anggaran untuk penurunan stunting.
Lebih lanjut, Ketua Pokja Latbang BKKBN Jateng Suwarno mengakui jika selama ini dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa maupun kelurahan lebih mementingkan pembangunan fisik dengan mengesampingkan masalah sumber daya manusia maupun penanganan stunting.
"Kebetulan saya pernah menjadi Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), semacam BPD," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, BKKBN Jateng berupaya memberikan pemahaman kepada BPD bahwa penanganan stunting merupakan permasalahan yang penting, salah satunya dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam hal ini, lanjut dia, Dispermadesdukcapil memahami betul tugas dan fungsi BPD serta bagaimana anggaran untuk penanganan stunting bisa dialokasikan oleh desa.
"Dengan demikian, nanti BPD paham nanti anggarannya seperti apa, kemudian pentingnya percepatan penurunan stunting, maka nanti ketika ada usulan di dalam musrenbang desa/kelurahan, mereka akan mendukung bahwa anggaran dialokasikan sebagian untuk penanganan stunting," tegasnya.