Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang, Jum'at (20/1).
Peresmian klinik yang berlokasi di Gedung Kantor Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang tersebut, merupakan bentuk nyata kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam acara tersebut itu hadir beberapa Kepala Dinas terkait di wilayah Kabupaten Magelang.
Iwenk sapaan akrab Kadiv Yankumham dalam sambutan menjelaskan Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah mendapatkan mandat dan tugas untuk memberikan berbagai macam pelayanan kekayaan intelektual.
Di antaranya, katanya, Anjuran pendaftaran kekayaan intelektual baik yang bersifat personal maupun komunal mulai dari pendaftaran cipta, paten, indikasi geografis, KIK, dan lain sebagainya.
"Kami juga membuka peluang dan terus mendorong UKM untuk mendaftarkan merek dan lainnya, untuk meningkatkan nilai ekonomis produk mereka. Kami akan selalu hadir untuk memberi bimbingan teknis pada seluruh kabupaten/kota agar pelayanan Kekayaan Intelektual semakin dekat dengan masyarakat," katanya.
Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Kadiv Yankumham bersama Kepala Litbangda Kabupaten Magelang.