Wapres kembali serahkan manfaat program dan beasiswa BPJAMSOSTEK senilai Rp2,8 miliar
Semarang (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.
Dalam penyerahan manfaat tersebut, Wapres didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/6/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa pendidikan.
Total pembayaran manfaat kepada peserta selama Bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus, sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
Dalam keterangannya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
"Hari ini diserahkan santunan manfaat Program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak," jelas Anggoro.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tegas Anggoro.
BPJAMSOSTEK, katanya, merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP, dan yang terbaru JKP.
Ia menjelaskan profesi atau pekerja yang tengah difokuskan saat ini agar segera mendapatkan perlindungan antara lain pegawai non-ASN, guru dan tenaga kependidikan, pekerja transportasi, petani, dan nelayan serta pekerja rentan.
Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kep Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24 persen.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera," kata Anggoro.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan pihaknya masif melakukan sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terutama ke pekerja di sektor informal.
"Kami banyak melakukan sosialisasi kepada para pegawai non-ASN, para guru, nelayan, petani, dan pekerja rentan. Harapannya saat mereka mengalami risiko, ada yang menghandle," kata Imron.
Imron mengatakan dengan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka menjadi salah satu upaya mencegah lahirnya warga miskin baru, akibat kepala keluarganya mengalami risiko yang tidak diinginkan baik itu kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Dalam penyerahan manfaat tersebut, Wapres didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/6/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa pendidikan.
Total pembayaran manfaat kepada peserta selama Bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus, sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
Dalam keterangannya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
"Hari ini diserahkan santunan manfaat Program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak," jelas Anggoro.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tegas Anggoro.
BPJAMSOSTEK, katanya, merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP, dan yang terbaru JKP.
Ia menjelaskan profesi atau pekerja yang tengah difokuskan saat ini agar segera mendapatkan perlindungan antara lain pegawai non-ASN, guru dan tenaga kependidikan, pekerja transportasi, petani, dan nelayan serta pekerja rentan.
Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kep Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24 persen.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera," kata Anggoro.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan pihaknya masif melakukan sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terutama ke pekerja di sektor informal.
"Kami banyak melakukan sosialisasi kepada para pegawai non-ASN, para guru, nelayan, petani, dan pekerja rentan. Harapannya saat mereka mengalami risiko, ada yang menghandle," kata Imron.
Imron mengatakan dengan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka menjadi salah satu upaya mencegah lahirnya warga miskin baru, akibat kepala keluarganya mengalami risiko yang tidak diinginkan baik itu kecelakaan kerja atau meninggal dunia.