Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersinergi dalam penyelesaian aduan dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Pada kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (13/6/2022) dipaparkan mengenai tindak lanjut pengaduan terkait penyelenggaraan bantuan hukum oleh negara tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin didampingi Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Dyah Santi menerima secara langsung tim yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida.
Baca juga: Wamenkumham menangkan Turnamen Terbuka Tennis Profesor
Baca juga: Masyarakat bisa pantau live score peserta seleksi Catar Kemenkumham
Yuspahruddin menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah siap memberikan informasi yang dibutuhkan sebagai Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di Jawa Tengah dalam rangka mendukung penyelesaian aduan. Hal tersebut merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi sudah berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Siti Farida beserta tim memaparkan kronologi laporan aduan masyarakat dan pertanyaan yang selanjutnya akan di klarifikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil menyerahkan kumpulan Peraturan Bantuan Hukum yang diterima oleh Kepala ORI Perwakilan Jawa Tengah.
Baca juga: Kemenkumham akui tak mudah hadapi napiter