Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi mengajak warga di daerah ini untuk memerangi penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan dan mental.
"Kami mengajak warga Purbalingga untuk bersama-sama berjuang dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya di Purbalingga, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.
"Peringatan HANI 2021 merupakan momentum yang tepat untuk bersama-sama berperang dan menjauhi narkoba," katanya.
Untuk itu, dia meminta warga khususnya generasi muda menjaga pergaulan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
"Mari menjauhi narkoba dan mewujudkan Purbalingga yang bersinar dan bersih dari narkoba, terutama pada masa pandemi COVID-19 mari bersama-sama berjuang mewujudkannya," katanya.
Bupati mengajak orang tua untuk terus memperhatikan keluarga dan lingkungan terdekat agar terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Mari kita sama-sama saling mengingatkan dan saling melindungi," katanya.
Dia mengingatkan bahwa para pengajar di sekolah berperan penting mengingatkan anak didik agar terus meningkatkan prestasi dan menjauhi narkoba.
"Narkoba merupakan musuh agama dan negara. Narkoba adalah musuh kita bersama sehingga mari kita bersama-sama menjauhi narkoba dan berperang bersama melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas narkoba di lapas
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib
Polres Jepara ungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 9:25 Wib