Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah mulai membagikan honorarium bagi para ketua rukun tetangga dan rukun warga dengan menerapkan protokol kesehatan karena masih pandemi COVID-19.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Magelang Tri Yamto Sutrisno dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu, mengatakan rencana awal pembagian honor untuk mereka secara serentak di satu tempat dan waktu yang sama.
Oleh karena terjadi lonjakan kasus COVID-19, Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz membuat kebijakan penyaluran honor tersebut melalui kelurahan masing-masing, guna mencegah terjadinya kerumunan yang berisiko penularan virus corona baru itu.
"Jumlah pamong RT/RW di Kota Magelang itu kan banyak. Jadi Pak Wali Kota (Muchamad Nur Aziz) menginstruksikan supaya penyaluran honor ketua RT/RW melalui kelurahan masing-masing," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang pastikan kecepatan tindak lanjut informasi publik
Dia menjelaskan pembagian honor dimulai pada Selasa (22/6) di Kelurahan Potrobangsan, Kramat Utara, Kedungsari, dan Wates. Dana dari pemkot diberikan kepada lurah masing-masing untuk kemudian diserahkan kepada ketua RT dan RW.
“Maksimal lurah mengundang 20 orang saja supaya tidak terjadi penumpukan dan antrean," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Pada Rabu, penyaluran dilanjutkan ke Kelurahan Magersari, Tidar Selatan, Panjang, dan Kelurahan Gelangan.
Setiap ketua RT pada tahun ini menerima honor Rp250.000 per bulan, sedangkan ketua RW Rp400.000 per bulan. Honor untuk mereka diberikan secara triwulan, sedangkan pembagian kali ini sebagai triwulan kedua.
Kegiatan tersebut sekaligus digunakan petugas untuk menyosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, pelaksanaan 5M, dan protokol kesehatan guna mencegah merebaknya penularan COVID-19.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan RT dan RW merupakan unit organisasi terkecil di masyarakat sehingga sudah semestinya mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk terkait dengan pemberian honor tersebut.
Kebijakan itu, telah dilakukan di Kota Magelang sejak 2011 dengan besaran yang selalu dinaikkan dari tahun ke tahun, sebagai bentuk apresiasi para pamong yang sukses menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pada tahun lalu, honor ketua RT Rp150.000 per bulan, sedangkan ketua RW Rp190.000 per bulan. Kota Magelang meliputi 17 kelurahan dan tiga kecamatan dengan 1.032 RT dan 192 RW.
Baca juga: Pemkot Magelang menambah tempat isolasi pasien COVID-19