Solo (ANTARA) - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surakarta yang telah terbentuk pengurus baru periode 2021-2026 menyiapkan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu secara cuma cuma atau gratis.
"Salah satu program kami akan mengedepankan kepada bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Kami siap membantu berkaitan dengan masyarakat yang terlibat hukum," kata Ketua DPC Peradi Kota Surajarta, Zainal Abidin, di Solo, Jateng, Senin.
Ia menyampaikan kepengurusan Peradi Kota Surakarta periode 2021-2026 telah dibentuk dan dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Peradi, Otto Hasibuan, di Hotel Lorin Surakarta, pada Jumat (19/2).
"Kami berjanji membawa Peradi Surakarta dapat bermanfaat untuk masyarakat utama dari kalangan kurang mampu dalam mencari keadilan," ucapnya didampingi Sekretaris DPC Peradi Surakarta, Suharno.
Selain itu, dia berharap Peradi Surakarta sebagai mitra strategis utamanya kalangan catur wangsa dalam penegakan hukum.
Baca juga: Peradi Purwokerto-Cilacap inginkan wadah tunggal bagi advokat
Dia menjelaskan susunan kepengurusan DPC Peradi Surakarta yang dilantik pada tahun ini dinilai cukup gemuk karena jumlahnya sebanyak 53 advokat sebagai pengurus harian, berikut pelaksana bidang ada 8 bidang ditambah 7 orang advokat senior sebagai penasihat, dan 20 orang advokat pemberi bantuan hukum cuma-cuma terhimpun dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH Peradi).
"Peradi Surakarta soal bantuan hukum masyarakat telah menyiapkan 20 pengacara dari PBH, yang setiap hari rata-rata ada empat orang yang siap di kantor DPC Peradi Surakarta di Markisa II No. 6 Karangasem Laweyan Solo," tuturnya.
Program Peradi Surakarta lainnya, salah satunya kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Surakarta.
"Kami kerja sama dengan Universtitas Surakarta (Unsa) terkait pelatihan sertifikasi. Kami juga kerja sama dengan UMS, Unisri, UNS, dan Unsa, terkait mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)," ujarnya.
Bahkan, Peradi pada bidang lainnya seperti Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) akan terus mengikuti perkembangan hukum di Kota Surakarta.
"Kami juga bakal menggelar rapat kerja (raker) pada Maret mendatang. Sehingga, semua bidang pengurus Peradi sudah menyusun program kerjanya masing-masing untuk digodok dalam raker itu," katanya.
Baca juga: Peradi Persilakan "Korban" Tilang Telat Pajak Mengadu
Baca juga: Peradi Gelar Uji Profesi Advokat Tingkatkan Kualitas
Baca juga: Peradi Semarang "Bela" Terdakwa Penyuap Bupati Klaten