Pemerintah Batang pindahkan 24 penghuni pangkalan truk di Banyuputih
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap memindahkan 24 pemilik kios dan penyewa lahan pangkalan truk di Kecamatan Banyuputih setelah mereka bersedia menandatangani untuk membongkar tempat usahanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemindahan para penghuni pangkalan truk karena di lokasi itu akan dibangun Islamic Center Batang (ICB) oleh pemkab.
"Saat ini, kawasan pangkalan truk Banyuputih dihuni oleh 104 orang terdiri atas 82 penyewa kios dan 22 penyewa lahan. Adapun, 24 orang sudah menandatangani surat kesediaan untuk membongkar sendiri bangunannya," katanya.
Pada acara Rapat Terpadu Lengkap Alih Fungsi Pangkalan Truk Banyuputih itu, Murdiono mengatakan pemkab menargetkan sebelum akhir Desember 2020, seluruh penghuni sudah menandatangani kesediaan untuk pindah ke lokasi lain.
"Selanjutnya sebagai bentuk kerohiman (bantuan sekadarnya) telah disiapkan pemkab dan bisa dicairkan," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko menargetkan penyaluran uang "kerohiman" untuk penghuni pangkalan truk Banyuputih maksimal sudah dilaksanakan pada 18 Desember 2020.
"Untuk uang kerohiman bagi warga yang ber-KTP Batang akan mendapatkan Rp3 juta dan luar daerah Rp1 juta. Uang kerohiman tersebut bersumber dari APBD Batang karena dana yang diusulkan dari Departemen Sosial batal diberikan," katanya.
Menurut dia, Dinsos dan Dinas Perhubungan, serta pihak terkait lainnya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait alih fungsi pangkalan truk Banyuputih untuk dibangun Islamic Center Batang.
"Pada sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Banyuputih, warga penghuni ada yang datang secara diam-diam. Mereka terpaksa mengarang alasan kepada pihak yang menolak adanya alih fungsi pangkalan truk karena jika jujur maka akan dipengaruhi agar tidak datang ke tempat pertemuan itu," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemindahan para penghuni pangkalan truk karena di lokasi itu akan dibangun Islamic Center Batang (ICB) oleh pemkab.
"Saat ini, kawasan pangkalan truk Banyuputih dihuni oleh 104 orang terdiri atas 82 penyewa kios dan 22 penyewa lahan. Adapun, 24 orang sudah menandatangani surat kesediaan untuk membongkar sendiri bangunannya," katanya.
Pada acara Rapat Terpadu Lengkap Alih Fungsi Pangkalan Truk Banyuputih itu, Murdiono mengatakan pemkab menargetkan sebelum akhir Desember 2020, seluruh penghuni sudah menandatangani kesediaan untuk pindah ke lokasi lain.
"Selanjutnya sebagai bentuk kerohiman (bantuan sekadarnya) telah disiapkan pemkab dan bisa dicairkan," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko menargetkan penyaluran uang "kerohiman" untuk penghuni pangkalan truk Banyuputih maksimal sudah dilaksanakan pada 18 Desember 2020.
"Untuk uang kerohiman bagi warga yang ber-KTP Batang akan mendapatkan Rp3 juta dan luar daerah Rp1 juta. Uang kerohiman tersebut bersumber dari APBD Batang karena dana yang diusulkan dari Departemen Sosial batal diberikan," katanya.
Menurut dia, Dinsos dan Dinas Perhubungan, serta pihak terkait lainnya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait alih fungsi pangkalan truk Banyuputih untuk dibangun Islamic Center Batang.
"Pada sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Banyuputih, warga penghuni ada yang datang secara diam-diam. Mereka terpaksa mengarang alasan kepada pihak yang menolak adanya alih fungsi pangkalan truk karena jika jujur maka akan dipengaruhi agar tidak datang ke tempat pertemuan itu," katanya.