Sukoharjo (ANTARA) - Kasus penganiayaan santri berujung kematian di lingkungan Pondok Pesantren Az-Zayadiyy Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memasuki tahap pelimpahan berkas ke pengadilan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo Aji Rahmadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan sebelum dinyatakan P21, berkas kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dengan korban berinisial AKP (13) warga Solo sempat dikembalikan ke penyidik Polres Sukoharjo untuk dilengkapi.
"Ada perbaikan satu kali, baru dinyatakan lengkap pada Senin (30/9)," katanya.
Selanjutnya, oleh jaksa berkas dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Ia mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini.
Sementara itu, dikatakannya, pelaku penganiayaan berinisial MG (15) yang merupakan senior korban didakwa melanggar pasal primair 80 ayat 3 subsider 80 ayat 2 UU 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan terkait dengan kronologi kejadian penganiayaan, berawal dari anak yang berlawanan dengan hukum tengah berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari arah kamar nomor 2.3.
“Kemudian anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas VIII. Namun anak itu nggak punya jadi nggak dikasih,” katanya.
Selanjutnya, anak yang berlawanan dengan hukum tersebut meminta rokok ke anak lain dan diberikan dua batang rokok.
“Kemudian anak yang berlawanan dengan hukum ini marah dengan anak yang pertama dimintai rokok dengan menendang dan memukul sampai tidak sadarkan diri,” katanya.
Sejauh ini, dikatakannya, pelaku hanya satu orang dengan inisial MG berusia 15 tahun. Yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Wonogiri.
“Jadi ini bukan perundungan, dari hasil pemeriksaan pelakunya satu, yaitu seniornya,” katanya.
Untuk pasal yang dikenakan 76 C jo 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 341 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Kemenag Sukoharjo minta klarifikasi pondok buntut kekerasan santri
Rabu, 18 September 2024 14:49 Wib
Kepolisian mintai keterangan saksi dugaan kekerasan santri di Sukoharjo
Selasa, 17 September 2024 21:33 Wib
GKJI di Sukoharjo berharap segera miliki bangunan tetap untuk ibadah
Minggu, 15 September 2024 23:30 Wib
Permohonan syarat pasangan independen ditolak Bawaslu Sukoharjo
Senin, 9 September 2024 22:30 Wib
44 anggota DPRD Sukoharjo dilantik hari ini
Senin, 9 September 2024 15:25 Wib
KPU Sukoharjo catat ratusan pemilih baru
Jumat, 6 September 2024 14:21 Wib
Pendaftaran peserta Pilkada 2024 di Sukoharjo diperpanjang
Senin, 2 September 2024 21:43 Wib