Solo (ANTARA) - Sebanyak 241.821 debitur di Soloraya, Jawa Tengah, menerima fasilitas restrukturisasi kredit dari industri jasa keuangan (IJK) sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan data IJK sampai dengan minggu kedua November 2020 untuk outstanding kredit sebesar Rp18,47 triliun," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Jumat.
Ia mengatakan jika dirinci, sebanyak 174.839 debitur perbankan baik dari bank umum maupun BPR dan BPRS dengan "outstanding" kredit Rp16,35 triliun. Selain itu, sebanyak 66.982 debitur industri keuangan nonbank, yaitu perusahaan pembiayaan, Pegadaian, dan PNM dengan penyaluran kredit Rp2,12 triliun.
Sementara itu, berdasarkan hasil monitoring atas laporan yang disampaikan oleh perbankan posisi akhir Oktober 2020 kepada KOJK Solo, yaitu realisasi subsidi bunga yang telah direalisasikan oleh bank-bank Himbara yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN dan Bank Jateng kepada debitur UMKM di Soloraya baik kredit usaha rakyat (KUR) maupun non-KUR tercatat sebesar Rp111,43 miliar.
"Untuk realisasi subsidi bunga yang telah direalisasikan oleh BPR dan BPRS kepada debitur UMKM di Soloraya tercatat sebesar Rp251,68 miliar," katanya.
Sedangkan untuk kredit atau pembiayaan yang telah disalurkan oleh bank-bank Himbara dan Bank Jateng yang sumber dananya berasal dari penempatan dana pemerintah sebanyak 99.577 debitur dengan total plafon sebesar Rp4,9 tiriliun.
Sementara itu, mengenai upaya pemulihan ekonomi nasional, sinergi kebijakan stimulus telah dikeluarkan baik oleh pemerintah, OJK, maupun Bank Indonesia (BI) melalui berbagai program di antaranya bantuan sosial, relaksasi restrukturisasi kredit, penempatan dana pemerintah, subsidi bunga, dan penjaminan kredit.
Sedangkan untuk mengoptimalkan implementasi pemulihan ekonomi nasional di Soloraya dan mendukung pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2020, pihaknya melakukan beberapa kegiatan, salah satunya bersinergi dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Surakarta mengadakan kegiatan technolink.
"Tujuan kegiatan technolink ini adalah mempertemukan sektor usaha khususnya UMKM dengan sektor perbankan untuk mendukung terjadinya 'business matching'," katanya.
Berita Terkait
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib