Solo (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Pujiyono mengatakan kewenangan penyadapan penting dimiliki oleh penyidik.
"Tujuannya untuk mengurai kasus-kasus yang membutuhkan pembuktian yang lebih dalam," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan kewenangan penyadapan sudah banyak dimiliki oleh lembaga penyidik di berbagai negara maju.
Baca juga: PLN akan bawa kasus penyadapan ke ranah hukum
Menurut dia, salah satu pertimbangan dari kewenangan penyadapan ini adalah karena pelaku kejahatan berusaha mendahului kemampuan aparat penegak hukum.
"Terutama untuk kejahatan kerah putih, seperti korupsi, jaringan narkotika dan semacamnya," kata Guru Besar Ilmu Hukum UNS tersebut.
Apalagi, kata dia, selama ini sering terjadi pelaku kejahatan lolos dari hukum karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh penyidik.
Baca juga: ICW: Ada 10 konsekuensi jika Presiden tak keluarkan Perppu KPK
Sementara itu, menurut dia, kewenangan penyadapan bagi penyidik, termasuk kejaksaan telah diakui di beberapa peraturan yang lain, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Di situ menyebutkan bahwa penyadapan yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, atau institusi lainnya yang kewenangannya ditetapkan berdasarkan undang-undang," katanya.
Meski demikian, menurut dia,, selama ini kewenangan tersebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, batasannya harus diatur.
Baca juga: Pukat UGM desak Presiden terbitkan Perppu KPK
"Salah satunya, penyadapan dapat dilakukan oleh penyidik dengan perintah tertulis atasan setelah mendapat surat izin dari pengadilan," katanya.
Berita Terkait
Pakar sarankan tingkatkan indeks pertanaman dibanding cetak sawah baru 1 juta hektare
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
Pakar pastikan kemasan produk AMDK aman
Sabtu, 30 Maret 2024 17:41 Wib
Pakar : Lembaga Perlindungan Data Pribadi perlu segera dibentuk
Selasa, 12 Maret 2024 10:50 Wib
Pakar kebijakan publik apresiasi wacana KUA layani semua agama
Rabu, 28 Februari 2024 13:40 Wib
Pakar: Kebijakan impor beras wujud upaya pemerintah kendalikan harga
Senin, 26 Februari 2024 21:42 Wib
Pakar: Hari Kehakiman momentum MA menengok kembali hukum lokal
Jumat, 23 Februari 2024 8:41 Wib
Pakar: Putusan hakim harus berpihak pada kebenaran
Jumat, 23 Februari 2024 8:39 Wib
Fakultas Ilmu Kesehatan UMP dalami peran bidan dalam pencegahan penyakit ginjal
Sabtu, 17 Februari 2024 14:25 Wib