Magelang, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah membebaskan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi 3.617 wajib pajak, bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-1.118 Kota Magelang.
"Dari sekitar jumlah wajib pajak 37.000 an di Kota Magelang, sebanyak 3.617 wajib pajak mendapatkan pembebasan membayar PBB," kata Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Cuk Harry Purnomo di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan di Kota Magelang serta meringankan beban pengeluaran masyarakat yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi maka bertepatan dengan momentum HUT ke-1.118, Wali Kota Magelang mengeluarkan kebijakan sebagaimana tertuang dalam surat nomor 975/037/112 tahun 2024.
Ia menjelaskan inti dari surat tersebut isinya adalah mengenai pembebasan terkait pembayaran PBB dengan nilai ketetapan paling tinggi sebesar Rp10.000,
"Perlu kami sampaikan juga terkait dengan itu jumlah wajib pajak yang merasakan langsung terhadap kebijakan ini pembebasan pembayaran PBB sebanyak 3.617 wajib pajak," katanya.
Ia menjelaskan setiap wajib pajak yang menerima ketetapan PBB itu paling tinggi Rp10.000 atau di bawahnya secara otomatis tidak perlu melakukan pembayaran karena di situ sudah dihapuskan atau digratiskan berdasarkan kebijakan tersebut.
Kemudian berikutnya terkait dengan kebijakan yang lain ada 2 hal, yang pertama terkait pengurangan PBB 100 persen yang ditujukan untuk wajib pajak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau masyarakat yang kurang mampu.
Kedua terkait dengan pengurangan PBB untuk para pejuang veteran kemerdekaan RI yang sampai saat ini diberikan pengurangan sebesar 75 persen.
"Untuk memberikan apresiasi juga saat ini sedang disiapkan regulasi karena nantinya pengurangannya tidak hanya 75 persen tetapi khusus untuk pejuang veteran diberikan keringanan sebesar 100 persen," katanya.
Baca juga: DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Berita Terkait
Bank Jateng-BPKAD evaluasi percepatan digitalisasi di kabupaten/kota
Selasa, 5 November 2024 7:51 Wib
Pemkot Semarang peroleh dana insentif fiskal Rp30,9 miliar tahun 2024
Sabtu, 25 November 2023 9:34 Wib
Kepala BPKAD: Gebyar Pajak mempercepat penerimaan pajak
Kamis, 28 September 2023 2:28 Wib
Kepala BPKAD Banjarnegara diperiksa KPK
Selasa, 21 Februari 2023 8:14 Wib
Pemkot Magelang pastikan tidak terjadi dobel penerima bansos APBD
Sabtu, 5 Desember 2020 8:51 Wib
Launching digital signature Layar Semar, BPKAD Kota Semarang gandeng Bank Jateng
Senin, 10 Agustus 2020 12:15 Wib
Warga terdampak COVID-19 di Kota Magelang bebas retribusi
Rabu, 15 April 2020 16:31 Wib
2018, BPKAD Magelang Targetkan Semua Transaksi Nontunai
Kamis, 14 September 2017 10:08 Wib