Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berupaya menekan penyebaran penyakit virus corona jenis baru (COVID-19) dengan mengoptimalkan program "Jogo Tonggo" atau menjaga tetangga agar kabupaten setempat bisa masuk kategori zona hijau atau risiko penularan rendah.
"Kasus positif COVID-19 di Jepara saat ini memang masih tinggi, namun kami optimistis bisa ditekan hingga nantinya Jepara bisa menjadi zona hijau dengan risiko penularan rendah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun di Jepara, Sabtu.
Untuk status zona Jepara saat sekarang, dia mengakui, yang menentukan dari Pemprov Jateng, namun pihaknya optimistis ketika masyarakat luas mendukung upaya pemerintah bukan hal mustahil Jepara menjadi zona hijau.
Ia mengakui tingkat kesadaran masyarakat di Jepara untuk mematuhi protokol kesehatan saat ini memang masih rendah sehingga untuk menyadarkan mereka, salah satu upayanya mengoptimalkan peran "Jogo Tonggo".
Sementara personel dari tenaga kesehatan untuk turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan juga sangat terbatas.
"Satuan tugas 'Jogo Tonggo' jauh lebih efektif karena berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga bisa memberikan edukasi tentang pentingnya membiasakan perilaku hidup sehat serta mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Di antaranya, memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
Dalam rangka mengoptimalkan peran "Jogo Tonggo", Dinkes Jepara melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaannya sudah sesuai atau belum, mengingat sebelumnya sudah mendapatkan bantuan dari provinsi terkait kelengkapan peralatan dalam menekan penularan kasus corona.
Ketika peran "Jogo Tonggo" cukup optimal, katanya, diharapkan masyarakat akan membiasakan diri memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.
Ia berharap masing-masing satgas mengambil peran untuk memetakan, mengawasi, dan melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
Upaya lain meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memberikan sanksi sosial terhadap warga yang ketahuan tidak memakai masker di luar rumah, berupa menyapu atau tindakan lain yang tidak bersifat menghakimi.
Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id/, per 10 Juli 2020 jumlah kasus positif COVID-19 secara akumulatif sebanyak 626, sebanyak 477 orang dari dalam wilayah, 23 orang dari luar daerah, sembuh 85 orang dan meninggal dunia 41 orang.
Berita Terkait
Pemkab Batang intensifkan pelatihan manajeman posko bencana
Jumat, 8 November 2024 8:45 Wib
Pemkab Magelang gelar pengawasan daerah
Jumat, 8 November 2024 7:29 Wib
Ada kandungan zat berbahaya makanan dan minuman di Batang
Jumat, 8 November 2024 5:40 Wib
Pemkab Batang masif lakukan razia peredaran rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 16:14 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Pemkab Kudus pastikan akses jalan wisata Menara Kudus bebas PKL
Kamis, 7 November 2024 12:36 Wib
Pemkab Pati susun RDTR Kecamatan Trangkil untuk pengembangan potensi investasi
Kamis, 7 November 2024 7:33 Wib
Pemkab Pati ingin jadi kota informatif
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib