Semarang (ANTARA) - Denik Putri Prasilia (32), mengaku tetap mendapatkan pelayanan sebagai peserta pekerja penerima upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) setelah berhenti sebagai peserta asuransi swasta karena terkendala biaya.
Denik terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS sejak Juni tahun 2014 dengan manfaat perawatan kelas 2 dan baru awal 2020 turun kelas menjadi kelas 3 karena adanya kenaikan iuran.
"Program JKN-KIS ini sangat bersyukur karena iurannya sangat murah dan terjangkau serta memberikan benefit pelayanan kesehatan yang maksimal," katanya.
Bagi Denik adanya kenaikan iuran per bulan Juli 2020, masih tetap terjangkau daripada mengikuti asuransi swasta, apalagi dengan menjadi peserta JKN-KIS sudah memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi dirinya dan keluarga.
"Sebagai peserta JKN-KIS dari segmen peserta PBPU wajib membayarkan iuran secara mandiri, tidak seperti dari segman peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Bagi kami sekeluarga, sangat terbantu dengan adanya program JKN-KIS," katanya.
Keluarga, lanjut Denik, telah menggunakan kartu JKN-KIS berkali-kali baik berobat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maupun ke rumah sakit untuk berobat ke dokter spesialis dengan mudah.
"Bahkan saya melahirkan secara caesar sebanyak 2 kali pun, sama sekali tidak dipungut biaya tambahan," cerita Denik.
Tidak hanya itu, lanjut Denik, di saat dirinya tidak membawa uang sama sekali, anaknya tetap mendapatkan pelayanan yang baik tanpa dibedakan dengan pasien lain dan tanpa dipungut biaya.
"Saat di Kantor BPJS Kesehatan pun, saya mendapatkan pelayanan yang baik. Saya dijelaskan tahap demi tahap prosedurnya oleh petugas. Jadi, menurut saya tidak ada yang sulit asalkan kita benar-benar mau memahami prosedurnya," kata Denik.
Selama menjadi peserta JKN-KIS, Denik mengaku belum pernah mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan kalaupun ada kendala seperti terlupa untuk melakukan updating nama bayinya, pihak rumah sakitpun memberikan penjelasan dengan baik untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Baginya memiliki kartu JKN-KIS sangat perlu, apalagi di saat tidak ada uang cadangan untuk kebutuhan khusus, sehingga JKN-KIS menjadi satu-satunya andalan apabila sakit.
"Bagi yang belum menjadi peserta JKN-KIS sungguh sangat rugi, mengingat jaminan kesehatan ini kebutuhan jangka panjang. Iuran bulan JKN-KIS juga ringan. Jika kita merasa berat dengan iuran di kelas 1, maka bisa turun ke kelas 2. Begitu pula untuk kelas 2 bisa turun ke kelas 3. Jika masih menunggak iuran ayo gotong royong membantu meringankan beban negara untuk mereka yang betul-betul membutuhkan jaminan kesehatan ini," kata Denik.
Denik berharap program JKN-KIS dapat terus berlanjut dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi semua masyarakat Indonesia, siapa pun pemimpin negara ini.