Solo (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Surakarta, Jawa Tengah, segera mengatur keberadaan usaha "financial technology" atau teknologi finansial untuk memastikan persaingan yang lebih sehat antarlembaga keuangan.
"Bukan hanya BPR tetapi juga perbankan yang tersaingi dengan keberadaan fintech. Fintech itu sebetulnya hanya 'tools', seperti 'shadow banking'," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono di Solo, Selasa.
Meski demikian, diakuinya, keberadaan fintech ini wajar dan akhirnya dipilih oleh nasabah karena aturan yang lebih mudah.
"Ketika perbankan, BPR harus mengikuti aturan yang demikian banyak maka akan muncul sumber pembiayaan lain yang dibutuhkan masyarakat, contoh ketika pedagang valas kita atur maka muncul pedagang gelap valas," katanya.
Baca juga: Masyarakat diimbau kenali fintech sebelum ajukan pinjaman³
Ia mengakui karena fintech ini baru maka belum ada aturan yang jelas terkait operasionalnya.
"Seberapa besar, akan kami atur. Kami menyadari pertumbuhan ekonomi masih kita butuhkan. Di sisi lain, kami juga menyadari bahwa perbankan, BPR, BPRS harus mengikuti aturan yang ada," katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan tercapainya pertumbuhan ekonomi ini tidak akan mengorbankan stabilitas ekonomi dalam negeri.
"Seberapa ketat ketentuan harus diterapkan. Kalau dilonggarkan maka seberapa longgar sehingga tanpa mengorbankan stabilitas tapi pertumbuhan ekonomi tercapai," katanya.
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, dikatakannya, BI menargetkan angka pertumbuhan bisa mencapai 10-12 persen. Sedangkan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, pertumbuhan ekonomi dalam negeri baru di kisaran 7-8 persen.
Baca juga: Meluaskan literasi finansial untuk hindari "fintech" ilegal
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Surakarta Dinavia Tri Riandari mengatakan ke depan keberadaan fintech akan diatur.
"Karena pasti lama-lama akan banyak pengaduan, misalnya sampai bunuh diri (nasabah fintech yang tidak bisa mengembalikan pinjaman). Kemarin mungkin memang dimudahkan, tetapi kalau banyak pengaduan pasti akan diatur. Melewati asosiasi juga," katanya.
Berita Terkait
SMKN Kedawung 1 Sragen juara Lomba Masak Ikan
Rabu, 13 November 2024 8:39 Wib
BI Jateng gelar "Central Java Fish Market" tingkatkan konsumsi ikan
Selasa, 12 November 2024 15:57 Wib
Kembangkan sektor industri dan pertanian, Forum Pusaka Jateng 2024 digelar
Sabtu, 9 November 2024 22:33 Wib
BI Jateng kirim uang ke daerah 3T lewat "Ekspedisi Rupiah Karimunjawa"
Rabu, 6 November 2024 14:29 Wib
Percepat digitalisasi, Bank Jateng dan BI luncurkan KKI QRIS di Banjarnegara
Senin, 21 Oktober 2024 9:54 Wib
BI Jateng ingatkan penguatan koordinasi kendalikan inflasi
Sabtu, 28 September 2024 6:25 Wib
BI Jateng gelar Olimpiade Cinta Bangga Paham Rupiah
Rabu, 25 September 2024 8:16 Wib
BI optimistis ekonomi di Banyumas Raya pada 2024 tetap tumbuh positif
Minggu, 15 September 2024 19:43 Wib