Aplikasi Mobile JKN kian memanjakan peserta BPJS Kesehatan
Purwokerto (ANTARA) - Bagi sebagian atau mungkin semua orang, waktu sangatlah berharga, sehingga muncullah ungkapan "waktu adalah uang" yang mengandung makna memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya demi mendapatkan hasil maksimal.
Misalnya, jika ungkapan tersebut dijadikan pedoman oleh seorang pedagang, dia tentunya akan memanfaatkan setiap kesempatan atau waktu yang dimilikinya untuk memanjakan dagangannya agar laku terjual.
Demikian pula dengan pekerja atau profesi lainnya, mereka juga tidak mau jika waktu atau kesempatan yang dimilikinya terbuang karena hanya sekadar melakukan sesuatu, misalnya antre di suatu tempat yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau profesinya.
Bahkan, kadang kala ada orang yang berpikir ulang jika harus antre cukup lama di rumah sakit meskipun dia hendak berobat atau hanya sekadar mendampingi keluarga menjalani rawat jalan.
Hal itu disebabkan adanya kekhawatiran sakitnya makin parah atau tertular penyakit dari orang lain sedang mengantre di loket pendaftaran rumah sakit.
Oleh karena itulah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang telah lama diluncurkan, dengan berbagai fitur menarik salah satunya pendaftaran secara daring/online.
Dengan demikian setiap peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tidak perlu lama mengantre di loket pendaftaran karena hal itu dapat dilakukan di mana saja melalui aplikasi Mobile JKN yang terpasang pada telepon pintar mereka.
"Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang makin baik pada tahun 2020 yang kami canangkan sebagai tahun pelayanan. Komitmen itu akan dipantau, dilihat, dimonitor, dan dikembangkan terus," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (3/1).
Dalam lawatannya di Purwokerto, Fachmi yang didampingi Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto mengunjungi Klinik Pratama Amanda guna memantau implementasi sistem registrasi daring di FKTP tersebut yang dilakukan oleh pasien melalui aplikasi Mobile JKN serta penerapan rujukan daring dari FKTP ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Selain itu, dia juga mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto yang dijadikan sebagai proyek percontohan nasional dalam hal integrasi sistem informasi RS dan BPJS Kesehatan.
"Jadi, kami punya komitmen dua hal, pertama tentang memastikan seluruh rumah sakit memiliki displai tempat tidur," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan masyarakat selalu menanyakan kepastian ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
Sementara komitmen kedua, pihaknya ingin memastikan rujukan atau sistem registrasi rumah sakit yang dilakukan secara daring.
Dalam hal ini, masyarakat atau pasien bisa melakukan registrasi ke FKTP secara daring dari mana pun melalui aplikasi Mobile JKN yang terpasang pada telepon pintar mereka.
Dengan demikian, masyarakat yang akan datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditentukan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama.
Antrean yang cukup lama itu terjadi karena kedatangan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit bersamaan dan pada jam yang sama.
"Nah, kenapa kita di Purwokerto, karena di sini kita sedang mengembangkan implementasi yang terbatas untuk menyambungkan apakah registrasi online di FKTP dan sekaligus dengan rujukan online di rumah sakit, sekaligus juga peserta BPJS bisa melihat displai tempat tidur rumah sakit dan juga tindakan operasi," kata Fachmi menjelaskan.
Ia mengakui sistem teknologi informatika di RSMS Purwokerto telah lama terbangun lama termasuk rujukan dalam jaringannya dan BPJS Kesehatan sedang membangun sistem registrasi daring di fasilitas kesehatan, sehingga dua hal itu diintegrasikan semuanya mulai dari A sampai Z.
Bahkan, RSMS Purwokerto telah terbuka untuk menginformasikan jadwal tindakan operasi yang akan dijalani oleh peserta BPJS Kesehatan itu melalui aplikasi Mobile JKN meskipun sementara ini masih terbatas untuk operasi bedah mulut.
Menurut dia, mulai saat ini juga ada displai tindakan operasi di aplikasi Mobile JKN karena masyarakat selalu bertanya mengapa operasi dilakukan satu-dua bulan lagi sehingga ada kekhawatiran akan terjadi apa-apa.
"Ini yang akan kami sampaikan, kami perlihatkan, tadi dilihat di sini ada tindakan bedah mulut itu baru bisa dioperasi tanggal 26 bulan 2. Artinya, dua bulan lagi, nah untuk masyarakat nanti ada keterangan bahwa tindakan ini memang menunggu dua bulan lagi tidak berpengaruh terhadap gejala penyakit dan yang lain, sehingga tidak terjadi kegelisahan di masyarakat," katanya.
Terkait dengan registrasi secara daring dan displai ketersediaan tempat tidur, RSUD Prof. Margono Soekarjo telah melaksanakannya melalui aplikasi RSMS Online jauh hari sebelum layanan itu ada di aplikasi Mobile JKN.
Bahkan, RSMS Online tidak sekadar menampilkan nomor antrean di loket pendaftaran secara waktu nyata (realtime), juga antrean di poliklinik yang akan dituju.
Pelaksana Tugas Direktur RSMS Purwokerto Yunita Dyah Suminar mengatakan integrasi sistem tersebut ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi, mudah, cepat, dan murah itu adalah wajib dalam pelayanan publik, itu yang pertama. Kami punya aplikasi RSMS Online, BPJS punya Mobile JKN, kenapa harus satu-satu, kenapa tidak kita satukan supaya masyarakat lebih mudah menggunakan layanan tersebut, jadi dunia dalam satu genggaman. Saya kira itu satu inovasi atau kemajuan yang kita punya bersama-sama, bukan milik Margono, bukan milik BPJS, tapi milik masyarakat Indonesia," katanya.
Terkait dengan displai tindakan operasi, dia mengatakan untuk sementara baru bedah mulut dan ke depan akan ditambah dengan bedah saraf yang merupakan andalan RSMS Purwokerto.
Menurut dia, antrean operasi ginekologi atau kanker pada perempuan juga akan dipublikasikan melalui displai tindakan operasi.
"Tidak ada masalah karena memang transparansi itu menjadi penting untuk kontrol masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit," katanya.
Salah seorang pasien BPJS Kesehatan, Hadi Riyanto mengakui penerapan sistem registrasi secara daring, baik melalui Mobile JKN maupun RSMS Online, mempercepat waktu pelayanan di loket pendaftaran dan cara penggunaannya pun sangat mudah.
"Jadi, kalau mendaftar secara online, kita akan tahu kira-kira jam berapa nomor antrean kita akan dipanggil sehingga tidak terlalu lama menunggu karena waktu keberangkatan menuju rumah sakit mendekati waktu yang telah ditentukan," kata dia yang akan berobat rutin di Poliklinik Jantung RSMS Purwokerto.
Dia mengaku bersyukur karena menjadi peserta BPJS Kesehatan meskipun hanya di Kelas III dan iurannya dibayarkan oleh anaknya. Hal itu disebabkan dirinya harus kontrol secara rutin di RSMS Purwokerto dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau berobatnya sebagai pasien umum, uang yang harus keluarkan berkisar bisa mencapai Rp500.000-Rp700.000 per orang. Bagi saya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sepadan dengan adanya peningkatan pelayanan yang diberikan," katanya.
Kepala Klinik Pratama Amanda Purwokerto Yuvana Dewanti mengatakan layanan pendaftaran daring melalui aplikasi Mobile JKN mulai diujicobakan di klinik itu pada bulan Desember 2019.
Ia mengharapkan kendala-kendala yang mungkin muncul dalam uji coba tersebut dapat menjadi perbaikan ke depan karena pendaftaran dan antrean secara daring sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftar tanpa harus menunggu lama.
Sementara Kepala Klinik Viramedika, Kembaran, Kabupaten Banyumas, Helmi Indra Dewi juga mengharapkan dengan adanya layanan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, pasiennya menjadi tidak antre di ruang tunggu.
"Saat masih manual, antreannya bisa mencapai satu hingga dua jam, tapi sekarang hanya lima menit," katanya.
Inovasi dari BPJS Kesehatan melalui penambahan fitur-fitur baru di aplikasi Mobil JKN itu makin memanjakan masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan.
Itu karena mereka bisa melakukan registrasi FKTP maupun FKRTL secara daring serta mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumag sakit termasuk jadwal tindakan operasi.
Kini, BPJS Kesehatan dituntut untuk lebih inovatif sehingga pesertanya merasa terlayani dengan baik dan makin dimanjakan.
Misalnya, jika ungkapan tersebut dijadikan pedoman oleh seorang pedagang, dia tentunya akan memanfaatkan setiap kesempatan atau waktu yang dimilikinya untuk memanjakan dagangannya agar laku terjual.
Demikian pula dengan pekerja atau profesi lainnya, mereka juga tidak mau jika waktu atau kesempatan yang dimilikinya terbuang karena hanya sekadar melakukan sesuatu, misalnya antre di suatu tempat yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau profesinya.
Bahkan, kadang kala ada orang yang berpikir ulang jika harus antre cukup lama di rumah sakit meskipun dia hendak berobat atau hanya sekadar mendampingi keluarga menjalani rawat jalan.
Hal itu disebabkan adanya kekhawatiran sakitnya makin parah atau tertular penyakit dari orang lain sedang mengantre di loket pendaftaran rumah sakit.
Oleh karena itulah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang telah lama diluncurkan, dengan berbagai fitur menarik salah satunya pendaftaran secara daring/online.
Dengan demikian setiap peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tidak perlu lama mengantre di loket pendaftaran karena hal itu dapat dilakukan di mana saja melalui aplikasi Mobile JKN yang terpasang pada telepon pintar mereka.
"Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang makin baik pada tahun 2020 yang kami canangkan sebagai tahun pelayanan. Komitmen itu akan dipantau, dilihat, dimonitor, dan dikembangkan terus," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (3/1).
Dalam lawatannya di Purwokerto, Fachmi yang didampingi Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto mengunjungi Klinik Pratama Amanda guna memantau implementasi sistem registrasi daring di FKTP tersebut yang dilakukan oleh pasien melalui aplikasi Mobile JKN serta penerapan rujukan daring dari FKTP ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Selain itu, dia juga mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto yang dijadikan sebagai proyek percontohan nasional dalam hal integrasi sistem informasi RS dan BPJS Kesehatan.
"Jadi, kami punya komitmen dua hal, pertama tentang memastikan seluruh rumah sakit memiliki displai tempat tidur," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan masyarakat selalu menanyakan kepastian ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
Sementara komitmen kedua, pihaknya ingin memastikan rujukan atau sistem registrasi rumah sakit yang dilakukan secara daring.
Dalam hal ini, masyarakat atau pasien bisa melakukan registrasi ke FKTP secara daring dari mana pun melalui aplikasi Mobile JKN yang terpasang pada telepon pintar mereka.
Dengan demikian, masyarakat yang akan datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditentukan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama.
Antrean yang cukup lama itu terjadi karena kedatangan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit bersamaan dan pada jam yang sama.
"Nah, kenapa kita di Purwokerto, karena di sini kita sedang mengembangkan implementasi yang terbatas untuk menyambungkan apakah registrasi online di FKTP dan sekaligus dengan rujukan online di rumah sakit, sekaligus juga peserta BPJS bisa melihat displai tempat tidur rumah sakit dan juga tindakan operasi," kata Fachmi menjelaskan.
Ia mengakui sistem teknologi informatika di RSMS Purwokerto telah lama terbangun lama termasuk rujukan dalam jaringannya dan BPJS Kesehatan sedang membangun sistem registrasi daring di fasilitas kesehatan, sehingga dua hal itu diintegrasikan semuanya mulai dari A sampai Z.
Bahkan, RSMS Purwokerto telah terbuka untuk menginformasikan jadwal tindakan operasi yang akan dijalani oleh peserta BPJS Kesehatan itu melalui aplikasi Mobile JKN meskipun sementara ini masih terbatas untuk operasi bedah mulut.
Menurut dia, mulai saat ini juga ada displai tindakan operasi di aplikasi Mobile JKN karena masyarakat selalu bertanya mengapa operasi dilakukan satu-dua bulan lagi sehingga ada kekhawatiran akan terjadi apa-apa.
"Ini yang akan kami sampaikan, kami perlihatkan, tadi dilihat di sini ada tindakan bedah mulut itu baru bisa dioperasi tanggal 26 bulan 2. Artinya, dua bulan lagi, nah untuk masyarakat nanti ada keterangan bahwa tindakan ini memang menunggu dua bulan lagi tidak berpengaruh terhadap gejala penyakit dan yang lain, sehingga tidak terjadi kegelisahan di masyarakat," katanya.
Terkait dengan registrasi secara daring dan displai ketersediaan tempat tidur, RSUD Prof. Margono Soekarjo telah melaksanakannya melalui aplikasi RSMS Online jauh hari sebelum layanan itu ada di aplikasi Mobile JKN.
Bahkan, RSMS Online tidak sekadar menampilkan nomor antrean di loket pendaftaran secara waktu nyata (realtime), juga antrean di poliklinik yang akan dituju.
Pelaksana Tugas Direktur RSMS Purwokerto Yunita Dyah Suminar mengatakan integrasi sistem tersebut ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi, mudah, cepat, dan murah itu adalah wajib dalam pelayanan publik, itu yang pertama. Kami punya aplikasi RSMS Online, BPJS punya Mobile JKN, kenapa harus satu-satu, kenapa tidak kita satukan supaya masyarakat lebih mudah menggunakan layanan tersebut, jadi dunia dalam satu genggaman. Saya kira itu satu inovasi atau kemajuan yang kita punya bersama-sama, bukan milik Margono, bukan milik BPJS, tapi milik masyarakat Indonesia," katanya.
Terkait dengan displai tindakan operasi, dia mengatakan untuk sementara baru bedah mulut dan ke depan akan ditambah dengan bedah saraf yang merupakan andalan RSMS Purwokerto.
Menurut dia, antrean operasi ginekologi atau kanker pada perempuan juga akan dipublikasikan melalui displai tindakan operasi.
"Tidak ada masalah karena memang transparansi itu menjadi penting untuk kontrol masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit," katanya.
Salah seorang pasien BPJS Kesehatan, Hadi Riyanto mengakui penerapan sistem registrasi secara daring, baik melalui Mobile JKN maupun RSMS Online, mempercepat waktu pelayanan di loket pendaftaran dan cara penggunaannya pun sangat mudah.
"Jadi, kalau mendaftar secara online, kita akan tahu kira-kira jam berapa nomor antrean kita akan dipanggil sehingga tidak terlalu lama menunggu karena waktu keberangkatan menuju rumah sakit mendekati waktu yang telah ditentukan," kata dia yang akan berobat rutin di Poliklinik Jantung RSMS Purwokerto.
Dia mengaku bersyukur karena menjadi peserta BPJS Kesehatan meskipun hanya di Kelas III dan iurannya dibayarkan oleh anaknya. Hal itu disebabkan dirinya harus kontrol secara rutin di RSMS Purwokerto dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau berobatnya sebagai pasien umum, uang yang harus keluarkan berkisar bisa mencapai Rp500.000-Rp700.000 per orang. Bagi saya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sepadan dengan adanya peningkatan pelayanan yang diberikan," katanya.
Kepala Klinik Pratama Amanda Purwokerto Yuvana Dewanti mengatakan layanan pendaftaran daring melalui aplikasi Mobile JKN mulai diujicobakan di klinik itu pada bulan Desember 2019.
Ia mengharapkan kendala-kendala yang mungkin muncul dalam uji coba tersebut dapat menjadi perbaikan ke depan karena pendaftaran dan antrean secara daring sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftar tanpa harus menunggu lama.
Sementara Kepala Klinik Viramedika, Kembaran, Kabupaten Banyumas, Helmi Indra Dewi juga mengharapkan dengan adanya layanan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, pasiennya menjadi tidak antre di ruang tunggu.
"Saat masih manual, antreannya bisa mencapai satu hingga dua jam, tapi sekarang hanya lima menit," katanya.
Inovasi dari BPJS Kesehatan melalui penambahan fitur-fitur baru di aplikasi Mobil JKN itu makin memanjakan masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan.
Itu karena mereka bisa melakukan registrasi FKTP maupun FKRTL secara daring serta mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumag sakit termasuk jadwal tindakan operasi.
Kini, BPJS Kesehatan dituntut untuk lebih inovatif sehingga pesertanya merasa terlayani dengan baik dan makin dimanjakan.