Ariyanto yang hadir dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2019 di SMA Negeri 1 Semarang, Senin, berkeluh kesah kepada Gubernur Ganjar karena tidak bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), meskipun sudah berusaha mendaftar beberapa kali.
"Saya honorer sejak 2004, Pak, sekarang usia saya sudah lebih dari 35 tahun. Sudah tidak ada kesempatan jadi PNS lagi, tapi saya tetap ingin jadi PNS seperti teman-teman yang lain, mohon dibantu Pak," kata Ariyanto.
Menanggapi hal itu, Ganjar mengatakan bahwa untuk menjadi PNS harus mengikuti persyaratan yang ada, di antaranya adalah usia yang tidak boleh melebihi 35 tahun dan persyaratan lain.
Baca juga: Ganjar kenakan batik karya SLB Pemalang dukung anak berkebutuhan khusus
Ganjar menanyakan gaji yang diterima Ariyanto saat ini dan dijawab sekarang menerima Rp1,9 juta per bulan, sedangkan dulu gajinya hanya Rp250.000 per bulan.
"Jadi Njenengan sudah tidak bisa, tapi kan masih bisa ikut daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jadi silakan njenengan daftar PPPK semoga bisa, tapi meskipun gaji segitu, Bapak tetap semangat kan mendidik anak-anak kita?," tanya Ganjar.
Baca juga: Ganjar Rayakan Ulang Tahun ke-49 Bersama Anak Difabel
Ariyanto kemudian menjawab jika dirinya mengabdi bukan karena mencari uang, tapi ingin menjadikan anak-anak, khususnya difabel bisa berprestasi.
Ariyanto kemudian menjawab jika dirinya mengabdi bukan karena mencari uang, tapi ingin menjadikan anak-anak, khususnya difabel bisa berprestasi.
Jawaban mengharukan Ariyanto itu langsung membuat Ganjar bangga dan orang nomor satu di Jateng itupun langsung memberikan hadiah tambahan kepada Ariyanto berupa satu unit sepeda motor.
"Karena kamu semangat, saya belikan motor ya. Semoga bermanfaat," kata Ganjar yang disambut tepuk tangan seluruh peserta upacara.
Usai upacara, Ganjar mengatakan bahwa persoalan guru honorer memang menjadi perhatiannya dan berharap guru honorer yang tidak bisa menjadi PNS,bisa menjadi PPPK.
"Selain itu, soal gaji kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk menggaji seluruh guru honorernya dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dan itu sudah dilaksanakan denaan baik, bagi yang belum, saya minta surat edaran itu dilaksanakan," ujarnya.
Ganjar pun mendorong agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk duduk bersama memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Indonesia.
Secara khusus, Ganjar meminta agar mereka diberikan kesempatan agar mendapatkan gaji yang layak.
"Bisakah kita mengubah regulasi karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan surat keputusan (SK) sehingga negara mengintervensi," tegasnya.
Jika para guru honorer bisa mendapatkan pengakuan terhadap statusnya, kata Ganjar, maka kehidupan mereka akan lebih baik.
"Mungkin mereka tidak bisa menjadi PNS, tapi kalau tunjangan bisa diberikan dari sertifikasi, maka ini akan menambah pendapatan mereka sehingga hidupnya lebih sejahtera," katanya.