Pemkab Purbalingga pastikan penerapan Kartu Tani berjalan lancar
Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus berupaya mengantisipasi kemungkinan ada kendala dalam penerapan Kartu Tani di wilayah itu, kata Sekretaris Daerah Purbalingga Wahyu Kontardi.
"Ada tiga pesan dari Ibu Bupati (Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, red.) guna memastikan penerapan Kartu Tani di Purbalingga bisa berjalan lancar," katanya saat membuka kegiatan "Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Transaksi Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL)" yang digelar di Ruang Ardi Lawet, Sekretariat Daerah Purbalingga, Selasa.
Menurut dia, pesan tersebut mendasari hasil workshop Kartu Tani yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2019 di Jakarta yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Mengenai tiga pesan tersebut, Wahyu mengatakan pertama, melakukan verifikasi dan validasi data petani yang dapat dimasukkan ke dalam sistem setiap tanggal 25-30 pada bulan berjalan.
"Kedua, mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu wilayah melalui mekanisme realokasi antarkecamatan atau mengusulkan penambahan alokasi sesuai kebutuhan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Ketiga, melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017," katanya.
Baca juga: Stok pupuk bersubsidi di Purbalingga mencukupi
Terkait dengan instruksi gubernur tersebut, dia mengatakan ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga serta distributor pupuk bersubsidi, antara lain menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani.
Menurut dia, peran berikutnya adalah melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.
Selain itu, kata dia, membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani di KPL yang semula Rp3.000 menjadi Rp0 mulai tanggal 25 Februari 2019.
"Selanjutnya, mengoptimalkan fungsi komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah saudara dan menyediakan anggaran pendampingannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan saat ini di Purbalingga terdapat enam distributor pupuk bersubsidi yang melayani penyaluran ke 116 KPL.
Baca juga: Pemkot Magelang intensif edukasi penggunaan Kartu Tani
"Sebelumnya ada 128 KPL, namun sejak tahun 2019 hanya ada 116 KPL karena 12 KPL di antaranya mengundurkan diri. Kami memang menyarankan kepada KPL yang tidak memiliki cukup modal untuk mengundurkan diri daripada menghambat hak petani dan dipaksakan meminta tebusan lebih dulu," katanya.
Dia mengakui dalam penerapan Kartu Tani di lapangan terjadi beberapa permasalahan, antara lain tingkat penebusan dan stok oleh KPL masih rendah. "Padahal stok di tingkat produsen dan distributor mencukupi," katanya.
Selain itu, kata dia, masih terdapat KPL yang malas-malasan menggunakan Kartu Tani dengan alasan ribet.
Bahkan dari 116 KPL, lanjut dia, 71 KPL di antaranya masih belum optimal dalam menggunakan Kartu Tani.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga menempati peringkat keempat dalam hal progres penggunaan Kartu Tani di Jateng periode Januari hingga Juni 2019 karena mencapai 35.655 transaksi. Peringkat pertama Kabupaten Temanggung sebanyak 82.589 transaksi, peringkat kedua Wonogiri sebanyak 46.553 transaksi, dan peringkat ketiga Karanganyar sebanyak 42.358 transaksi.
Khusus di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kutasari menempati peringkat pertama karena mencapai 4.727 transaksi dalam periode Januari hingga Juni 2019.
"Ada tiga pesan dari Ibu Bupati (Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, red.) guna memastikan penerapan Kartu Tani di Purbalingga bisa berjalan lancar," katanya saat membuka kegiatan "Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Transaksi Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL)" yang digelar di Ruang Ardi Lawet, Sekretariat Daerah Purbalingga, Selasa.
Menurut dia, pesan tersebut mendasari hasil workshop Kartu Tani yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2019 di Jakarta yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Mengenai tiga pesan tersebut, Wahyu mengatakan pertama, melakukan verifikasi dan validasi data petani yang dapat dimasukkan ke dalam sistem setiap tanggal 25-30 pada bulan berjalan.
"Kedua, mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu wilayah melalui mekanisme realokasi antarkecamatan atau mengusulkan penambahan alokasi sesuai kebutuhan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Ketiga, melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017," katanya.
Baca juga: Stok pupuk bersubsidi di Purbalingga mencukupi
Terkait dengan instruksi gubernur tersebut, dia mengatakan ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga serta distributor pupuk bersubsidi, antara lain menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani.
Menurut dia, peran berikutnya adalah melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.
Selain itu, kata dia, membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani di KPL yang semula Rp3.000 menjadi Rp0 mulai tanggal 25 Februari 2019.
"Selanjutnya, mengoptimalkan fungsi komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah saudara dan menyediakan anggaran pendampingannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan saat ini di Purbalingga terdapat enam distributor pupuk bersubsidi yang melayani penyaluran ke 116 KPL.
Baca juga: Pemkot Magelang intensif edukasi penggunaan Kartu Tani
"Sebelumnya ada 128 KPL, namun sejak tahun 2019 hanya ada 116 KPL karena 12 KPL di antaranya mengundurkan diri. Kami memang menyarankan kepada KPL yang tidak memiliki cukup modal untuk mengundurkan diri daripada menghambat hak petani dan dipaksakan meminta tebusan lebih dulu," katanya.
Dia mengakui dalam penerapan Kartu Tani di lapangan terjadi beberapa permasalahan, antara lain tingkat penebusan dan stok oleh KPL masih rendah. "Padahal stok di tingkat produsen dan distributor mencukupi," katanya.
Selain itu, kata dia, masih terdapat KPL yang malas-malasan menggunakan Kartu Tani dengan alasan ribet.
Bahkan dari 116 KPL, lanjut dia, 71 KPL di antaranya masih belum optimal dalam menggunakan Kartu Tani.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga menempati peringkat keempat dalam hal progres penggunaan Kartu Tani di Jateng periode Januari hingga Juni 2019 karena mencapai 35.655 transaksi. Peringkat pertama Kabupaten Temanggung sebanyak 82.589 transaksi, peringkat kedua Wonogiri sebanyak 46.553 transaksi, dan peringkat ketiga Karanganyar sebanyak 42.358 transaksi.
Khusus di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kutasari menempati peringkat pertama karena mencapai 4.727 transaksi dalam periode Januari hingga Juni 2019.