Magelang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kota Magelang secara intensif melakukan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani terkait dengan penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk bersubsidi di daerah itu.
"Kinerja penyuluh sangat kami andalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga implementasi penebusan pupuk melalui Kartu Tani," kata Kepala Disperpa Pemkot Magelang Eri Widyo Saptoko di Magelang, Kamis.
Ia mengatakan sebagian besar petani setempat sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk pembelian pupuk bersubsidi.
Akan tetapi, kata dia dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang, hingga saat ini serapan pupuk bersubsidi masih relatif rendah, antara lain karena masih diizinkan proses penebusan pupuk bersubsidi petani secara manual.
Selain itu, katanya, masih terbuka kesempatan pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain dan kendala pengairan di mana saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan petani setempat masih tahap rehabilitasi dengan perkiraan selesai pada Agustus 2019.
"Pemupukan itu kan harus ada pengairan sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia tidak menyebut secara detail tentang tingkat serapan pupuk bersubsidi petani setempat.
Ia menjelaskan bahwa Kartu Tani sebagai program nasional dari Kementerian Pertanian yang sudah berjalan di Kota Magelang sejak 2018. Lebih dari 15 provinsi di Indonesia di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara uji coba penggunaan Kartu Tani.
Admin Kartu Tani Kota Magelang Among Wibowo mengatakan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi di daerah itu mulai 2019 hanya Urea dan NPK Phonska.
Untuk pupuk SP-36, ZA, dan organik, katanya, tidak diusulkan petani dalam RDKK karena tahun-tahun sebelumnya nyaris tidak ada serapan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), pada 2019 Kota Magelang mendapat alokasi pupuk Urea 73.325 kilogram dan NPK Phonska 72.710 kilogram.
Ia mengharapkan petani setempat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut melalui penyusunan RDKK dan unggah data RDKK ke SIMPI.
"Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk, dan jumlah pupuk yang dibelinya saat itu juga 'by system' (SIMPI, red.)," kata dia. (hms).