Semarang (ANTARA) - Pengusaha rokok asal Kabupaten Jepara, Nur Rohmad, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus ke Pengadilan Negeri Kudus.
Kuasa hukum Nur Rohmad, Yosep Parera, di Semarang, Sabtu, mengatakan gugatan itu dilayangkan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya yang tidak sesuai prosedur.
Ia menjelaskan Nur Rohmad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan rokok tanpa cukai.
Namun, menurut dia, penetapan tersangka oleh Bea Cukai Kudus tersebut tidak sesuai prosedur.
"Nur Rohmad tidak pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik bea cukai, namun langsung ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selain itu, kata dia, penyidik bea cukai juga membawa sejumlah barang dan kendaraan bermotor dari sejumlah lokasi di sekitar rumah pemohon tanpa surat penggeledahan.
"Jika barang-barang ini diduga sebagai bagian dari kejahatan menurut Undang-Undang Cukai, seharusnya tidak dibawa oleh penyidik namun harus tetap di tempatnya dan dipasang garis polisi," katanya.
Dari sejumlah fakta tersebut, kata dia, penyidik Bea Cukai Kudus belum memiliki mjnimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nur Rohmad sebagai tersangka.
Oleh karena itu, ia meminta PN Kudus mengabulkan gugatan prapreradilan tersebut dan menyatakan status tersangka terhadap Nur Rohmad tidak sah.
"Kami juga mengirimkan surat ke Presiden RI dan Menteri Keuangan, memohon agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum pegawai di Bea Cukai Kudus yang diduga nakal," katanya.
Berita Terkait
Pengusaha asal Solo ikut entaskan kemiskinan daerah
Selasa, 12 November 2024 21:22 Wib
Walkot Semarang ajak pengusaha kelola limbah secara mandiri
Kamis, 7 November 2024 7:57 Wib
Para pengusaha wanita siap kolaborasi dengan program Yoyok-Joko
Senin, 4 November 2024 23:58 Wib
Babe Bambang bagikan inspirasi hidup di depan nasabah prioritas BNI
Selasa, 22 Oktober 2024 13:54 Wib
Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia komitmen perluas pasar UMKM
Sabtu, 19 Oktober 2024 22:09 Wib
Pengusaha Puspo Wardoyo beri keterampilan usaha bagi ibu tunggal
Minggu, 13 Oktober 2024 19:16 Wib
Pengusaha kuliner Puspo Wardoyo ajak Ahmad Luthfi ngaji bareng
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:53 Wib
Delegasi kamar dagang Hong kong kunjungi Pemprov Jateng
Kamis, 10 Oktober 2024 7:02 Wib