Magelang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo melakukan sosialisasi antipolitik uang dalam Pemilu 2019 di pasar tradisional di kawasan selatan Provinsi Jawa Tengah itu dengan sasaran para pedagang, guna mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.
"Sangat ironis apabila penentuan wakil rakyat dipengaruhi oleh lembaran uang dengan nilainya yang tidak lebih dari lima puluh ribu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Rabu.
Sosialisasi pemilu terutama menyangkut gerakan antipolitik uang dilakukan bawaslu setempat pada Rabu, di Pasar Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo dalam tajuk "Grebeg Pasar Krendetan".
Kegiatan itu, selain dilakukan komisioner bawaslu setempat juga diikuti, antara lain Kepala Polsek Bagelan AKP Sarjana, pihak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bagelen, dan pihak Panitia Pengawas Lapangan di daerah tersebut.
Mereka berinteraksi dengan para pedagang di pasar tradisional tersebut untuk menyosialisasikan gerakan antipolitik uang pada Pemilu, 17 April 2019.
Nur Kholiq yang mantan wartawan itu, menjelaskan tentang pentingnya gerakan tersebut agar terpilih pemimpin yang bisa menjadi tumpuan harapan memajukan kehidupan masyarakat setempat pada masa mendatang.
"Bapak ibu bisa membayangkan saat pencoblosan nanti ketika datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya hanya dengan didasarkan pemberian uang yang nilainya mungkin tidak lebih dari lima puluh ribu. Jangan sampai suara rakyat untuk menentukan pemimpin lima tahun mendatang hanya dihargai dengan uang dua puluh ribu barangkali," katanya.
Sosialisasi itu, ujar dia, juga terkait dengan pentingnya pengawasan partisipatif atas pemilu mendatang.
Ia menjelaskan tentang adanya energi positif dari masyarkat di Kecamatan Bagelen yang bisa diserap untuk kepentingan pengawasan pemilu.
Selain itu, katanya, pentingnya mendorong pengawasan pemilu yang berintegritas sampai ke wilayah lain di Kabupaten Purworejo.
"Ada pemikiran besar bahwa pemilu bukan milik partai politik, bukan milik kaum elite, bukan hanya milik caleg, bukan juga milik penyelenggara pemilu. Pemilu milik masyarakat sendiri. Karena pemilu dalam rangka pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin yang benar-benar tepat," katanya.
Sejumlah pedagang di Pasar Krendetan menyatakan kesadarannya untuk menolak praktik politik uang dalam pemilu.
Seorang pedagang jamu gendong di pasar itu, Semikem (67), mengaku selain tidak bersedia memilih seorang caleg karena pemberian uang, juga ingin memberikan suaranya secara bebas dan tanpa paksaan.
"Saya tidak mau yang aneh-anehlah. Apalagi kalau dipaksa-paksa suruh milih," katanya.
Seorang pedagang sembako yang juga warga Desa Sumorejo, Kecamatan Bagelen, Sri Astuti (52), juga menyatakan tidak bersedia menerima pemberian uang terkait dengan pencoblosan di TPS-nya pada pemilu mendatang.
"Saya berani menolak politik pemberian uang," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib