Semarang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas terus memberikan edukasi kepada usaha kecil menengah (UKM) salah satunya mengenai prosedur ekspor dan impor.
Para UKM tersebut didampingi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinperindagkop UKM) Kabupaten Banjarnegara pada kunjungan di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Rabu (24/10).
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII M. Muamar Kadafi memberikan sambutan positif kepada para UKM beserta tim dan mengatakan bahwa para pelaku UKM saat ini mendapat kesempatan memperoleh bahan baku dari luar negeri dengan mendapatkan pembebasan Bea Masuk dengan mekanisme Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE-IKM) dengan syarat barang jadinya harus diekspor.
Para peserta mendapatkan materi mengenai prosedur ekspor dan impor serta tata laksana kepabeanan di bidang ekspor dan materi tatalaksana kepabeanan di bidang ekspor disampaikan oleh Kepala Subseksi Hanggar Pabean Cukai XVI Donny Kristiawan.
"Secara umum, barang ekspor tidak diperiksa, namun ada beberapa kategori barang yang diperiksa fisik. Termasuk di antaranya yaitu barang yang terkena bea keluar, barang yang mendapat fasilitas KITE-IKM, juga ekspor sementara yang terkena Nota Hasil Intelijen (NHI). Tidak 100 persen diperiksa, tapi ada kemungkinan diperiksa fisik," jelas Donny.
Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha berkesempatan untuk mendapat informasi sebanyak-banyaknya terkait ekspor barang dari sumber yang kompeten.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib