Purworejo (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diminta menguatkan alat bukti dalam setiap penanganan pelanggaran pemilu, kata Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Alex Rahman.
"Penguatan alat bukti tersebut, baik pelanggaran yang berasal dari temuan jajaran pengawas maupun laporan masyarakat," kata Kajari Alex di Purworejo, Jumat, saat menerima anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq, anggota Bawaslu Abdul Aziz, Ali Yafie, Rinto Hariyadi, Anik Ratnawati, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo Andre.
"Pengumpulan alat bukti yang cukup dan memadahi ini sangat penting. Jangan sampai alat buktinya lemah," kata Kajari Alex.
Dalam KUHAP ditegaskan bahwa penanganan kasus untuk bisa ditingkatkan ke penyidikan minimal ada dua alat bukti.
Kajari berharap dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu bisa mendapatkan tiga alat bukti. Dengan begitu, posisinya kuat, terutama terkait dengan pelanggaran pidana pemilu.
Ia mengatakan siap mem-"backup" Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam menegakkan regulasi pemilu. Salah satunya dengan penguatan koordinasi antara Kejari, Bawaslu, dan Polres Purworejo yang tergabung dalam kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Kami kuatkan peran Gakumdu dan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi. Nanti ada jaksa yang secara khusus sebagai jaksa untuk penanganan kasus-kasus pidana pemilu," katanya.
Alex juga berharap Bawaslu Kabupaten Purworejo bisa menginstruksikan jajarannya hingga ke tingkat paling bawah untuk intens melakukan pengawasan.
Setiap potensi pelanggaran, lanjut dia, diantisipasi dan langsung koordinasi apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan Kejari Purworejo.
"Harapan besar penanganan pelanggaran pidana itu tertumpu pada Sentra Gakumdu. Lembaga ini tentu akan dimaksimalkan perannya," katanya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya juga akan menginstruksikan ke jajaran pengawas di bawah agar benar-benar memperhatikan alat bukti dalam setiap penanganan pelanggaran.
"Sahabat-sahabat pengawas di bawah tentu akan diingatkan pentingnya ketersediaan alat bukti ini," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib