Semarang (Antaranews Jateng) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota.
"Setelah perubahan status dari ad hoc menjadi badan penyelenggara pemilu, tugas, dan wewenang Bawaslu semakin besar karena melakukan peran yang sangat penting dalam sistem pengawasan pemilu sehingga penguatan kelembagaan Bawaslu mutlak dilakukan," kata Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Ali Mansyur di Semarang, Rabu.
Selain itu, dengan dana yang besar pada pemilu kedepan akan menjadi tantangan yang berat pada peningkatan demokrasi Indonesia.
Ia menegaskan, peningkatan demokrasi Indonesia juga merupakan hal yang ingin dicapai dengan penguatan kelembagaan Bawaslu.
"Dengan kemandirian, integritas, dan pengabdian yang prima diharapkan pemilu kedepan bisa lebih baik dan bermartabat," ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Haryanto menambahkan jika penyelenggara dan peserta pemilu mau menjunjung tinggi integritas, maka pelaksanaan demokrasi bisa berjalan dengan baik.
"Pelaporan dan temuan bisa ditindaklanjuti serta akan meningkatkan kualitas Bawaslu itu sendiri," katanya.