Semarang – Bea Cukai efisienkan aktivitas perdagangan internasional dengan Pusat Logistik Berikat (PLB), karena ongkos dapat ditekan dan ketersediaan bahan baku dapat terjaga secara cepat dan murah.
Kepala Seksi Administrasi Manifes Wahyu Tirto Prawitosari di Semarang, Selasa, menjelaskan untuk memberikan pemahaman tentang PLB, Kantor Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan program pembinaan keterampilan pegawai (PPKP) mengenai PLB.
"Meskipun terlihat sama, ada beberapa perbedaan Gudang Berikat dan PLB. Salah satunya yaitu jangka waktu penimbunan. Kalau di gudang berikat bisa untuk menimbun barang selama satu tahun, di PLB bisa lebih lama yakni tiga tahun," kata Wahyu Tirto Prawitosari.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai definisi dan ketentuan dalam penyelenggaraan PLB sesuai dengan PMK Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.
Selain itu, lanjut Wahyu Tirto, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai perbedaan PLB dengan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) lain.
Wahyu juga memberikan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.04/2017 tentang pemberitahuan manifes yang akan dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Agustus.
Dengan memberikan pemahaman terkait aturan-aturan kepabeanan kepada pegawai, tambah Wahyu, diharapkan para pegawai lebih siap dengan aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib