Kudus (Antaranews Jateng) - Jumlah bakal calon anggota legislatif yang mengajukan permohonan tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, mengalami lonjakan menyusul tarif yang ditetapkan jauh lebih murah dibandingkan rumah sakit lainnya.
"Awalnya, jumlah pemohon tes kesehatan hanya berkisar 300-400-an pemohon dari bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Kudus dengan jumlah partai politik sebanyak 16 parpol," kata Juru Bicara RSUD Loekmono Hadi Kudus Saiful Annas di Kudus, Selasa.
Jumlah pemohon sebanyak itu, lanjut dia, berasal dari bakal caleg di Kabupaten Kudus, namun kenyataan banyak pula bakal caleg dari luar kota yang ikut melakukan tes kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus.?
Hingga kini, kata dia, jumlah pemohon tes kesehatan jasmani dan rohani mencapai 512 pemohon yang sebagian berasal dari Kabupaten Jepara, Pati dan Demak.
Karena jumlah personel serta sarana dan prasarana lainnya terbatas, kata dia, pelayanan tes kesehatan untuk bakal caleg dibatasi setiap hari maksimal 60 orang dari sebelumnya sebanyak 30 orang.
Informasinya, kata dia, banyaknya bakal caleg dari luar Kudus yang ikut tes kesehatan di Kudus, salah satunya karena tarif yang ditetapkan oleh RSUD Loekmono Hadi Kudus sebesar Rp339 ribu dianggap lebih murah, ketimbang rumah sakit pemerintah lainnya.
Alasan lainnya, karena jaraknya lebih dekat dan pelayanannya juga jauh lebih simpel karena lokasi pelayanan berada di satu lantai.
Meskipun hari ini (Selasa, 17/7) merupakan batas akhir pendaftaran di KPU, kata dia, masih banyak pemohon yang mengikuti tes kesehatan karena sebagian bakal caleg masih kekurangan syarat kesehatan jasmani dan rohani.
Karena ada surat edaran dari KPU bahwa perbaikan syarat pencalonan hingga akhir Juli 2018, katanya, RSUD Loekmono Hadi Kudus juga membuka pelayanan khusus untuk bakal caleg hingga akhir Juli 2018.
Nurul, salah seorang bakal caleg dari PKB mengakui sudah menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani sejak pagi dan baru selesai pukul 12.00 WIB.?
Dari serangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani, kata dia, kesulitan dihadapi ketika menjalani tes diagnosa gangguan jiwa atau (Minnesota Multiphasic Personality Inventory/MMPI).
Hasil tes kesehatan tersebut, kata dia, untuk melengkapi persyaratan lainnya yang sudah lebih dahulu terpenuhi.