Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh calon legislatif di Kota Surakarta, Jawa Tengah sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanggal 16 Juli kami sudah mengadakan rakor dengan caleg terpilih yang belum menyerahkan tanda terima laporan penyerahan LHKPN. Setelah kami konfirmasi ternyata semua caleg sudah menyerahkan LHKPN," kata Komisioner KPU Kota Surakarta Divisi Hukum dan Pengawasan Yustinus Arya Artheswara di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Ia mengatakan jadwal penyerahan LHKPN ke KPK oleh para calon legislatif hampir bersamaan.
"Dari hal itu terbit juga keputusan dari KPU RI bahwa untuk yang belum bisa menyerahkan tanda terima bisa menyerahkan pengganti, yaitu bukti penyerahan LHKPN ke kami," katanya.
Ia mengatakan bukti penyerahan tersebut bisa menjadi dasar pengganti dari tanda terima yang belum terbit.
"Karena kan prosesnya banyak di sana, semua KPU mengirimkan," katanya.
Sementara itu, untuk tahapan pelantikan di setiap kabupaten/kota juga berdekatan.
"Untuk di Solo dilakukan pada tanggal 14 Agustus," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Magelang sosialisasikan pencalonan Pilkada 2024
Berita Terkait
KPU Batang raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pilkada 2024
Rabu, 11 Desember 2024 17:03 Wib
KPU Banyumas pastikan tidak ada gugatan sengketa hasil pilkada ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 13:59 Wib
KPU Cilacap siapkan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih
Rabu, 11 Desember 2024 13:57 Wib
Penetapan paslon terpilih Pilkada Purbalingga menunggu KPU RI
Sabtu, 7 Desember 2024 20:29 Wib
KPU Jateng tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilgub
Sabtu, 7 Desember 2024 20:08 Wib
KPU Jateng gelar rekapitulasi perhitungan hasil Pilgub
Sabtu, 7 Desember 2024 11:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
Jumat, 6 Desember 2024 21:52 Wib
KPU Kota Semarang sebut syarat PSU di TPS 13 Lamper belum terpenuhi
Jumat, 6 Desember 2024 7:58 Wib