Pekalongan (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama tiga hari terakhir ini membekuk dua pelaku pembegalan, penadah sepeda motor, dan perantara, serta barang nukti kejahatan berupa sepeda motor .
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa aksi pembegalan yang dilakukan oleh dua tersangka terhadap korban Abdul Bahri (18) itu terjadi di Jalan Sindoro atau sekitar Alun-Alun Kota Kajen.
"Dalam aksinya dua pelaku berusaha memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor sambil mengancam dengan menggunakan pisau. Kemudian, korban ditarik dan sepeda motor yang dikendaraai dirampas," katanya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban kemudian melaporkan kasusnya pada polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Kami yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan serta dalam waktu yang tidak lama, pata tersangka dapat dibekuk," katanya.
Ia menyebutkan sebanyak dua pelaku pembegalan tersebut adalah Riyan Bukholik (22) dan Dzilfikri (20), keduanya warga Kecamatan Wonopringgo, kemudian perantara hasil kejahatan Fatir (21), serta penedah AG (24).
"Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Saat ini, kita terus berusaha menciptakan situasi kondusif dengan melakukan operasi yang ditingkatkan," katanya.
Ia menambahkan saat ini, korban mendekam di Mapolres Pekalongan sedang barang bukti kejahataan diamankan untuk bahan penyeldikan selanjutnya.
Berita Terkait
Polisi dan TNI berkolaborasi membersihkan Pantai Gua Manik
Rabu, 11 Desember 2024 7:19 Wib
Polres Jepara instruksikan polsek di daerah rawan siaga bencana
Senin, 9 Desember 2024 17:59 Wib
Polres Magelang Kota siagakan 396 personel tanggulangi bencana
Senin, 9 Desember 2024 14:04 Wib
Polres Pemalang ikut cari Harun Masiku
Minggu, 8 Desember 2024 18:21 Wib
Warga Demak pelaku dan penyebar video pornografi via medsos
Sabtu, 7 Desember 2024 6:34 Wib
Dua suporter sepak bola jadi tersangka pengeroyokan di Kudus
Jumat, 6 Desember 2024 20:03 Wib
Polres Pemalang ungkap 39 kasus narkoba sejak Januari-November 2024
Kamis, 5 Desember 2024 13:28 Wib
Ricuh suporter, Polres Kudus usut kasus penganiayaan
Senin, 2 Desember 2024 20:19 Wib