Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara,
mengusulkan adanya verifikasi terhadap media pers daring untuk
mengurangi penyebaran berita bohong dan negatif.
"Seharusnya media diverifikasi," kata Rudi di seminar bertajuk
Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa, di
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia dijamin
undang-undang. Namun pihaknya menegaskan akan memblokir media yang
menulis konten hoaks yang memicu konflik.
"Saya diberi pesan mantan ketua Dewan Pers yang juga mantan ketua
MA. Saya tanya, prof, ini bagaimana? Rudi, lihat saja kalau media online
tidak jelas alamatnya, tidak jelas penanggungjawabnya dan tidak ada
redaksinya kamu blok saja. Karena itu sesuai dengan UU," katanya.
Sementara, sepanjang 2016 hingga 2017, tercatat ada lebih dari
700.000 situs penyebar hoaks yang diblokir Kementerian Komunikasi dan
Informatika.
Berita Terkait
Menkominfo: Perang lawan judi online untuk selamatkan rakyat
Selasa, 23 April 2024 10:22 Wib
Staf Ahli Menkominfo ingatkan pentingnya keadaban komunikasi
Sabtu, 24 Februari 2024 21:23 Wib
Menkominfo: banyak pelajaran berharga dipetik dari Piala Dunia U-17
Sabtu, 2 Desember 2023 16:03 Wib
Menkominfo ajak masyarakat tak terhasut hoaks bentrok di Bitung
Minggu, 26 November 2023 13:44 Wib
Menkominfo bagikan kiat bagi masyarakat agar tak disesatkan hoaks
Jumat, 27 Oktober 2023 13:27 Wib
Presiden Joko Widodo gelar ratas perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024
Rabu, 4 Oktober 2023 16:46 Wib
Menkominfo soroti maraknya judi daring dan hoaks saat Rakernas APJII
Selasa, 26 September 2023 14:37 Wib
Menkominfo terbitkan instruksi pemberantasan judi online dan slot
Jumat, 15 September 2023 13:15 Wib