Ditemukan Nama Ganda dalam DPSHP di Cilacap
"Kami menemukan nama ganda dalam DPSHP Pilpres, jumlahnya cukup banyak," kata anggota Panwaslu Cilacap Helmy Nur Ardiansyah di Cilacap, Senin.
Menurut dia, munculnya nama ganda dalam DPSHP tersebut disebabkan karena adanya pemahaman yang salah saat memasukkan data dalam daftar pemilih khusus (DPK) maupun daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Dalam hal ini, dia mencontohkan orang yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu Calon Anggota Legislatif 9 April tanpa membawa undangan berupa formulir C6 dengan alasan hilang, sehingga menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mencoblos.
"Orang itu sebenarnya telah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) namun oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dimasukkan ke dalam DPKTb," katanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Panwaslu telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap untuk lebih mencermati data dalam DPT Pileg, DPK, dan DPKTb yang dijadikan sebagai DPSHP Pilpres 9 Juli 2014.
"Ini karena salah menulis ejaan nama satu huruf saja dapat mengakibatkan terjadinya nama ganda," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah menelusuri permasalahan tersebut dan menemukan banyak nama ganda yang tercantum dalam DPSHP Pilpres.