Ditemukan 200 Ribu Permasalahan DPSHP
"Hingga Rabu (28/8) Bawaslu masih menginvetarisasi lebih dari 200 ribu permasalahan terkait dengan DPSHP," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Kamis.
Sejumlah permasalahan tersebut di antaranya mereka yang sudah meninggal dunia, sakit jiwa, di bawah umur 17 tahun, pemilih ganda, pindah alamat, tanpa nomor induk kependudukan (NIK), TNI, dan Polri yang belum dihapus dari DPSHP.
Bawaslu juga mencatat masih ada masyarakat yang berlum terdaftar seperti pemilih pemula, sudah menikah, pensiunan TNI, serta pensiunan Polri.
Teguh mengatakan hingga saat ini Bawaslu Jateng masih terus melakukan rekapitulasi permasalahan yang mungkin masih muncul pada DPSHP setelah itu diserahkan ke KPU Jateng untuk dapat ditindaklanjuti.
"Berdasarkan surat edaran KPU RI No.585/KPU/VIII/2013 tertanggal 22 Agustus 2013, ada masa perpanjangan pengumuman DPSHP sampai dengan tanggal 30 Agustus 2013, sedangkan perbaikan DPSHP dilakukan tanggal 31 Agustus sampai dengan 7 September 2013," katanya.