Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan mayoritas perusahaan di Kabupaten Kudus menerapkan struktur skala upah berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan.
"Untuk perusahaan besar, skala upah yang diberlakukan memang cukup besar nilainya dibandingkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Sedangkan perusahaan skala kecil hasil laporan yang kami terima memang tidak besar yang diberikan kepada pekerjanya," kata Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Agus Juanto di Kudus, Kamis.
Meskipun demikian, kata dia, skala upah yang diberlakukan semuanya di atas ketentuan UMK 2024 sebesar Rp2.516.888 per bulan.
Sementara UMK 2024, imbuh dia, merupakan jaring pengaman untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Ia mengungkapkan perusahaan yang menerapkan skala upah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja, karena perusahaan yang menjadi pemantauan merupakan perusahaan memiliki kewajiban melaporkan terkait pelaksanaan UMK 2024.
"Pemkab Kudus juga mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Kudus untuk meminta perusahaan menyusun skala upah berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan," ujarnya.
Besaran skala upahnya ditetapkan oleh masing-masing perusahaan dengan berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
Terkait dengan pembahasan UMK 2025, kata dia, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jateng maupun pemerintah pusat.
Baca juga: DPRD Kota Semarang siap dukung buruh perjuangkan kesejahteraan
Berita Terkait
Pemkab Kudus tetapkan status siaga darurat bencana banjir
Kamis, 21 November 2024 16:51 Wib
Pemkab Batang: Realisasi penerimaan pajak daerah tembus Rp142,3 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:26 Wib
Pemkab Batang bagikan 100 paket makanan bergizi pada anak PAUD
Kamis, 21 November 2024 16:24 Wib
Pemkab Kudus gelar apel kesiapan antisipasi bencana alam
Kamis, 21 November 2024 13:39 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkab Cilacap lindungi 17.480 perangkat desa
Rabu, 20 November 2024 10:21 Wib
Boyolali terima hibah 200 unit lampu PJU tenaga surya
Selasa, 19 November 2024 15:12 Wib
Pemkab Kudus targetkan penambahan 18 desa antikorupsi
Selasa, 19 November 2024 11:25 Wib
Masuk musim hujan, DPRD Kudus desak penyelesaian perbaikan kolam renang Wergu
Senin, 18 November 2024 21:21 Wib