Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan mayoritas perusahaan di Kabupaten Kudus menerapkan struktur skala upah berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan.
"Untuk perusahaan besar, skala upah yang diberlakukan memang cukup besar nilainya dibandingkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Sedangkan perusahaan skala kecil hasil laporan yang kami terima memang tidak besar yang diberikan kepada pekerjanya," kata Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Agus Juanto di Kudus, Kamis.
Meskipun demikian, kata dia, skala upah yang diberlakukan semuanya di atas ketentuan UMK 2024 sebesar Rp2.516.888 per bulan.
Sementara UMK 2024, imbuh dia, merupakan jaring pengaman untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Ia mengungkapkan perusahaan yang menerapkan skala upah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja, karena perusahaan yang menjadi pemantauan merupakan perusahaan memiliki kewajiban melaporkan terkait pelaksanaan UMK 2024.
"Pemkab Kudus juga mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Kudus untuk meminta perusahaan menyusun skala upah berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan," ujarnya.
Besaran skala upahnya ditetapkan oleh masing-masing perusahaan dengan berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
Terkait dengan pembahasan UMK 2025, kata dia, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jateng maupun pemerintah pusat.
Baca juga: DPRD Kota Semarang siap dukung buruh perjuangkan kesejahteraan
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Batang 2024 capai Rp1,77 miliar
Rabu, 30 Oktober 2024 20:34 Wib
Bulan Dana PMI Batang 2024 capai Rp1,77 miliar
Rabu, 30 Oktober 2024 20:34 Wib
Pemkab Batang deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 20:29 Wib
Pemkab Kudus tertibkan pedagang ayam keliling yang berjualan di pasar
Rabu, 30 Oktober 2024 19:24 Wib
Pemkab Demak tunggu petunjuk pusat jalankan program makan gratis
Rabu, 30 Oktober 2024 19:19 Wib
Pemkab Kudus MoU dengan Kemendikdasmen terkait integrasi data pendidikan
Selasa, 29 Oktober 2024 20:19 Wib
Pemkab Batang ajak admin medsos sajikan informasi akurat dan edukatif
Selasa, 29 Oktober 2024 16:17 Wib
Bupati: Hari Sumpah Pemuda momentum siapkan kesehatan mental remaja
Senin, 28 Oktober 2024 16:10 Wib