Deklarasi damai Pilkaada Banyumas diikuti satu paslon
Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar deklarasi kampanye damai bersama satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Banyumas 2024 beserta partai politik pengusul.
Kegiatan di Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) Purwokerto, Banyumas, Selasa siang, diisi dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah dan diikuti oleh paslon dan seluruh ketua parpol pengusul.
Selanjutnya, paslon beserta seluruh ketua parpol pengusul menandatangani naskah deklarasi kampanye damai dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiyadi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas.
Deklarasi kampanye damai yang berlangsung di tengah guyuran hujan dengan intensitas sedang tersebut diakhiri dengan pelepasan burung merpati oleh paslon, ketua parpol pengusul, KPU Kabupaten Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, dan Forkopimda Kabupaten Banyumas sebagai simbol perdamaian.
Ditemui setelah kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai tersebut menandai mulainya tahapan kampanye yang berlangsung pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Terkait dengan mekanisme, dia mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur masalah kampanye. Dalam hal ini, KPU hanya memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
"Dalam hal ini, pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Tidak ada fasilitasi untuk kolom kosong karena peserta pilkada adalah pasangan calon yang terdaftar dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banyumas," katanya.
Karena hanya ada satu paslon, menurut dia, pada masa kampanye Pilkada Banyumas 2024 tidak ada debat, atau hanya penyampaian visi dan misi dengan menghadirkan panelis untuk memperdalam visi dan misi pasangan calon.
Pada masa pendaftaran Pilkada Banyumas 2024 hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Banyumas, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 2024 sebanyak 1.044.498 suara (98,19 persen).
Selanjutnya pada hari Minggu (22/9), KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
Saat pengundian nomor urut yang digelar pada Senin (23/9) malam, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 merupakan kolom kosong.
Kegiatan di Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) Purwokerto, Banyumas, Selasa siang, diisi dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah dan diikuti oleh paslon dan seluruh ketua parpol pengusul.
Selanjutnya, paslon beserta seluruh ketua parpol pengusul menandatangani naskah deklarasi kampanye damai dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiyadi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas.
Deklarasi kampanye damai yang berlangsung di tengah guyuran hujan dengan intensitas sedang tersebut diakhiri dengan pelepasan burung merpati oleh paslon, ketua parpol pengusul, KPU Kabupaten Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, dan Forkopimda Kabupaten Banyumas sebagai simbol perdamaian.
Ditemui setelah kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai tersebut menandai mulainya tahapan kampanye yang berlangsung pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Terkait dengan mekanisme, dia mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur masalah kampanye. Dalam hal ini, KPU hanya memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
"Dalam hal ini, pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Tidak ada fasilitasi untuk kolom kosong karena peserta pilkada adalah pasangan calon yang terdaftar dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banyumas," katanya.
Karena hanya ada satu paslon, menurut dia, pada masa kampanye Pilkada Banyumas 2024 tidak ada debat, atau hanya penyampaian visi dan misi dengan menghadirkan panelis untuk memperdalam visi dan misi pasangan calon.
Pada masa pendaftaran Pilkada Banyumas 2024 hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Banyumas, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 2024 sebanyak 1.044.498 suara (98,19 persen).
Selanjutnya pada hari Minggu (22/9), KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
Saat pengundian nomor urut yang digelar pada Senin (23/9) malam, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 merupakan kolom kosong.