Semarang (ANTARA) - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial DA (40) warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pendeta bernama Djoko Walujo Prastijo.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, korban ditusuk di bagian perut karena berusaha melindungi anaknya dari keberadaan pelaku
Peristiwa penusukan terjadi di rumah korban di Jalan Bergota Talang, Kota Semarang, pada 28 Agustus 2024 lalu.
Pelaku yang merupakan mantan menantu korban datang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Pelaku menusuk perut kiri korban dengan senjata tajam saat berada di teras rumah," katanya.
Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan akibat diduga sakit hati karena korban telah melaporkan dirinya ke polisi.
Tersangka DA sendiri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Kasus penusukan di Sukolilo Pati, polisi masih kejar pelaku
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster
Rabu, 23 Oktober 2024 16:30 Wib
Polrestabes Semarang pastikan pidana kenakalan remaja lebihi kewajaran
Jumat, 4 Oktober 2024 15:59 Wib
Polisi akan periksa pemilik gedung lokasi Kasino di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 15:26 Wib
Wali Kota : Atasi gangster tak sebatas pencegahan
Sabtu, 21 September 2024 5:22 Wib
Tawuran antargangster di Semarang satu tewas
Jumat, 23 Agustus 2024 13:25 Wib
Kasus kematian mahasiswi Kedokteran Undip, ini perkembangan terbaru
Jumat, 16 Agustus 2024 21:49 Wib
Kemenkes - Polrestabes Semarang koordinasi soal kematian mahasiswi Undip
Jumat, 16 Agustus 2024 18:44 Wib
SYL akui beri uang ke Firli Bahuri, sebut nama Kapolrestabes Semarang
Senin, 24 Juni 2024 21:21 Wib