Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 18,7 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Kalimantan Barat tujuan Surabaya.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa sabu-sabu yang disimpan dalam dua tas koper tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang kapal berinisial MNA yang turun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 23 Agustus 2024.
Dua tas koper tersebut, kata dia, selanjutnya diserahkan kepada IS yang sudah menunggu di pelabuhan untuk selanjutnya akan menuju Surabaya dengan jalur darat.
Selain sabu, lanjut dia, dalam tas koper tersebut juga tersimpan 2.424 butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, tersangka MNA sudah tiga kali mengirim sabu dari Kalimantan dengan tujuan Surabaya.
"Pengiriman pertama 15 kg pada Januari, kemudian 5 kg pada bulan Mei," katanya.
MNA yang berprofesi sebagai mahasiswa tersebut, lanjut dia, mengetahui barang yang dibawanya dari Kalimantan ke Semarang dengan menggunakan kapal itu merupakan sabu-sabu.
Selanjutnya, kata dia, penyidik akan mendalami asal belasan kilogram sabu-sabu dengan tujuan Surabaya itu.
Agus menambahkan penggagalan pengiriman belasan kilogram sabu tersebut mampu menyelamatkan 96 ribu jiwa untuk terhindar dari bahaya narkoba.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
Berita Terkait
Polda Jateng: 28 kasus TPPO diungkap selama November 2024
Sabtu, 23 November 2024 5:25 Wib
Polresta Banyumas tangkap kakak adik pengedar sabu-sabu dan ekstasi
Senin, 18 November 2024 15:40 Wib
BNN Jateng ungkap kasus peredaran 776 gram sabu di Pekalongan
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib
Sindikat pencurian mobil lintas provinsi dibekuk Polres Batang
Selasa, 5 November 2024 20:48 Wib
Polres Batang ungkap kasus peredaran sabu oleh perangkat desa
Selasa, 5 November 2024 16:49 Wib
Dirdik Jampidsus Kejagung ungkap asal jam yang jadi polemik
Senin, 4 November 2024 5:07 Wib
Iran ungkap alasan serang Israel
Senin, 28 Oktober 2024 13:24 Wib
Bawaslu Kota Semarang ungkap dugaan mobilisasi kades di Pilgub Jateng
Kamis, 24 Oktober 2024 23:57 Wib