Sebanyak 50 anggota DPRD Boyolali 2024-2029 resmi dilantik
Boyolali (ANTARA) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali Masa Keanggotaan 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Jawa Tengah, Senin.
Pada acara pengambilan sumpah atau janji jabatan anggota DPRD masa keanggotaan 2024-2029, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Dwi Hananta, dan selanjutnya dilakukan penyematan tanda pin oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali Totok Eko Y.P. mengatakan anggota DPRD Kabupaten Boyolali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/139 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2019. Selanjutnya, dikarenakan pimpinan DPRD Kabupaten belum terbentuk, maka akan dipimpin pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari partai politik peserta pemilihan umum dengan suara terbanyak pertama dan kedua.
Menurut Totok Eko pimpinan sementara DPRD Kabupaten Boyolali, yakni Susetya Kusuma Dwi Hartanta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua Sementara. Nur Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dilihat dari perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDIP mendapat suara terbanyak dan PKS di urutan kedua yang mendulang suara terbanyak. Oleh karena itu, Ketua sementara dipegang oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Nur Arifin.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali tersebut terpilih dalam lima daerah pemilihan (Dapil). Pada pemilihan umum 2024 ini, PDIP mendapatkan sebanyak 36 kursi, PKS sebanyak empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak tiga kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak tiga kursi.
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat berharap dengan pengambilan sumpah atau janji tersebut anggota DPRD dapat segera bersinergi untuk secepatnya bertugas melanjutkan program untuk mensukseskan visi misi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Boyolali.
Bupati mengatakan selamat menjalankan tugas bagi para anggota DPRD Kabupaten Boyolali 2024-2029. Jalankan tugas dengan sebaik baiknya, hadir bersama untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Boyolali dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Boyolali.
Baca juga: DPRD Kota Semarang hasilkan 22 perda selama 2019--2024
Pada acara pengambilan sumpah atau janji jabatan anggota DPRD masa keanggotaan 2024-2029, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Dwi Hananta, dan selanjutnya dilakukan penyematan tanda pin oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali Totok Eko Y.P. mengatakan anggota DPRD Kabupaten Boyolali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/139 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2019. Selanjutnya, dikarenakan pimpinan DPRD Kabupaten belum terbentuk, maka akan dipimpin pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari partai politik peserta pemilihan umum dengan suara terbanyak pertama dan kedua.
Menurut Totok Eko pimpinan sementara DPRD Kabupaten Boyolali, yakni Susetya Kusuma Dwi Hartanta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua Sementara. Nur Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dilihat dari perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDIP mendapat suara terbanyak dan PKS di urutan kedua yang mendulang suara terbanyak. Oleh karena itu, Ketua sementara dipegang oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Nur Arifin.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali tersebut terpilih dalam lima daerah pemilihan (Dapil). Pada pemilihan umum 2024 ini, PDIP mendapatkan sebanyak 36 kursi, PKS sebanyak empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak tiga kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak tiga kursi.
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat berharap dengan pengambilan sumpah atau janji tersebut anggota DPRD dapat segera bersinergi untuk secepatnya bertugas melanjutkan program untuk mensukseskan visi misi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Boyolali.
Bupati mengatakan selamat menjalankan tugas bagi para anggota DPRD Kabupaten Boyolali 2024-2029. Jalankan tugas dengan sebaik baiknya, hadir bersama untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Boyolali dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Boyolali.
Baca juga: DPRD Kota Semarang hasilkan 22 perda selama 2019--2024