Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu berat kotor 19,35 gram.
Wakapolres Temanggung Kompol Minarto di Temanggung, Senin, menyampaikan sabu itu dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam blender dan dicampur air hingga hancur dan larut.
"Hasil larutan dari narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam septiktank," katanya.
Ia menyampaikan pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Temanggung yang secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelaku pengedaran gelap narkoba.
"Tentunya, kami juga tidak bekerja sendiri dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba, karena itu besar harapan kami adanya bantuan dan kerja sama dari masyarakat Kabupaten Temanggung serta seluruh stakeholder sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Temanggung yang bebas narkoba," katanya.
Kasatreskoba Polres Narkoba Iptu Rio Putra Simanjuntak menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan dari tersangka Bayu Agung Wicaksono warga Kampung Jogomertan, Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
"Barang bukti narkoba jenis sabu berat kotor 24,5 gram, kemudian disisihkan 5,15 gram untuk pembuktian di pengadilan dan sisanya sejumlah 19,35 gram dimusnahkan," katanya.
Baca juga: Polres Kudus-Jateng amankan barang bukti narkoba senilai Rp404,4 juta
Berita Terkait
Polres Temanggung beri bantuan air bersih-sembako warga Dusun Jinggan
Sabtu, 7 September 2024 17:08 Wib
Polres Magelang Kota salurkan bantuan air bersih
Sabtu, 7 September 2024 17:06 Wib
Polres Pemalang kirim bantuan air bersih hingga ke rumah warga
Kamis, 5 September 2024 16:42 Wib
Polres dan Pemkab Batang sosialisasikan pengurangan risiko bencana
Rabu, 4 September 2024 8:22 Wib
Polres Wonosobo gelar apel Bhabinkamtibmas untuk pengamanan pilkada
Senin, 2 September 2024 13:11 Wib
Polres Pemalang salurkan air bersih di 14 titik rawan kekeringan
Sabtu, 31 Agustus 2024 7:20 Wib
Polres Kudus terjunkan 200 personel kawal pendaftaran paslon
Jumat, 30 Agustus 2024 8:22 Wib
Polres Pemalang siagakan personel di titik potensi gangguan pilkada
Rabu, 28 Agustus 2024 16:24 Wib