Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang Tahun 2023 memberikan motivasi untuk membangun daerah setempat secara transparan.
"Predikat WTP yang ke-8 untuk Kota Magelang tentu berkat kerja sama yang baik. Mudah-mudahan jadi motivasi untuk membangun Kota Magelang secara transparan dan ke depan lebih baik lagi," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Kamis.
Pemkot Magelang berhasil mempertahankan predikat WTP untuk LHP atas LKPD Kota Magelang Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut sebagai kedelapan kali diperoleh pemkot setempat.
Penyerahan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang Tahun 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (8/5).
Aziz menyampaikan bersyukur atas capaian tersebut. Perolehan predikat ini hasil kerja seluruh jajaran, baik eksekutif maupun legislatif.
Inspektur Kota Magelang Larsita mengatakan predikat WTP bukan sekadar prestasi tetapi kewajiban setiap pemda untuk bisa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
"Sudah menjadi kewajiban pemda, setiap entitas, mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Tentunya sesuai dengan ketentuan berlaku, sesuai standar akuntasi pemerintah, perundang-undangan, cukup kewajaran efektif," katanya.
Pihaknya siap mengawal seluruh entitas Kota Magelang dan menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah, utamanya terkait dengan temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI), sehingga diharapkan ke depan tidak lagi muncul temuan di Kota Magelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menambahkan predikat WTP ke-8 sebagai motivasi seluruh OPD di Kota Magelang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Predikat WTP ini adalah salah satu unsur pemberian fiskal daerah. Adanya catatan-catatan dari BPK RI menjadi bagian untuk meningkatkan perbaikan," katanya.