Pemkab Banyumas kembali raih predikat WTP dari BPK
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2023 dengan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Senin.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan predikat WTP tersebut menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"Predikat WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen kami dalam mengelola keuangan dengan baik. Terima kasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyumas," katanya.
Menurut dia, prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan hasil pemeriksaan LKPD tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan," katanya.
Ia mengakui dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut tentu ada temuan-temuan yang perlu mendapat perhatian dan untuk dilakukan perbaikan.
Menurut dia, temuan-temuan tersebut telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Sesuai dengan kewenangannya, kata dia, DPRD Kabupaten Banyumas siap mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut dengan segera melakukan pembahasan bersama Pemkab Banyumas atas temuan serta rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
"Temuan dan rekomendasi ini akan dijadikan pelajaran yang sangat berharga dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banyumas," kata Budhi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2023 dengan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Senin.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan predikat WTP tersebut menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"Predikat WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen kami dalam mengelola keuangan dengan baik. Terima kasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyumas," katanya.
Menurut dia, prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan hasil pemeriksaan LKPD tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan," katanya.
Ia mengakui dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut tentu ada temuan-temuan yang perlu mendapat perhatian dan untuk dilakukan perbaikan.
Menurut dia, temuan-temuan tersebut telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Sesuai dengan kewenangannya, kata dia, DPRD Kabupaten Banyumas siap mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut dengan segera melakukan pembahasan bersama Pemkab Banyumas atas temuan serta rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
"Temuan dan rekomendasi ini akan dijadikan pelajaran yang sangat berharga dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banyumas," kata Budhi.