Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang tengah digodok oleh Pemerintah Pusat.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa program tersebut kini telah resmi menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
"Upaya pemenuhan akses pendidikan di daerah tidak dimulai dari nol. Sebelum kebijakan wajib belajar 13 tahun diluncurkan Pemerintah Pusat, kami sudah menjalankan pendidikan satu tahun sebelum jenjang sekolah dasar," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan anak usia dini di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan yang telah aktif menggerakkan pendidikan pada anak usia dini.
Peran Bunda PAUD, kata dia, dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyiapkan anak usia dini agar matang memasuki jenjang sekolah berikutnya.
Afzan Arslan Djunaid mendorong seluruh lembaga pendidikan di daerah agar segera meningkatkan kualitas pendidikan secara komprehensif.
"Tidak hanya dari segi sarana dan pembelajaran saja tetapi juga menyangkut kesejahteraan pendidik. Melalui program wajib belajar 13 tahun ini, kami ingin pendidikan di daerah ini semakin berkualitas dan kesejahteraan guru juga lebih diperhatikan," katanya.
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kota Pekalongan Inggit Soraya menyampaikan pihaknya dukungan penuh terhadap program wajib belajar 13 tahun ini.
"Kesuksesan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun bukan hanya tanggung jawab Pemerintah pusat saja melainkan juga pemerintah daerah. Kami berharap semoga ini bisa memberikan semangat, komitmen bersama, serta mampu mendorong terwujudnya wajib belajar 13 tahun," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan gandeng OJK edukasi pelajar gemar menabung

