Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyosialisasikan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 melalui jalur perseorangan atau independen.
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Senin, mengatakan bahwa salah satu syarat wajib bagi bakal calon bupati jalur perseorangan adalah mendapatkan dukungan sekitar 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"DPT Kabupaten Batang masuk kategori 500 ribu hingga satu juta. Jadi, bagi calon jalur perseorangan harus didukung paling sedikit 7,5 persen yang tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan," katanya.
Selain itu, jumlah dukungan tersebut harus diserahkan dengan melengkapi beberapa dokumen, seperti surat pernyataan (Model B.1-KWK), melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bagi pendukung yang usia dan pekerjaannya tidak memenuhi syarat maka pendukung wajib menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP.
"Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk pencalonan bupati melalui jalur perseorangan dapat mengumpulkan syarat tersebut mulai 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.
"Untuk berkas yang dibutuhkan bagi calon bupati perseorangan dapat diunduh melalui website KPU Batang, Hingga kini belum ada informasi maupun menanyakan persyaratan jumlah dukungan untuk syarat pencalonan bupati melalui jalur perseorangan," kata Susanto Waluyo.
Mengenai bakal calon bupati melalui jalur perseorangan sempat disampaikan mantan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo yang akan mencalonkan diri sebagai calon bupati melalui jalur perseorangan.
Berita Terkait
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Prabowo dan Gibran berangkat dari kartanegara ke gedung KPU
Rabu, 24 April 2024 10:06 Wib
KPU Batang-Jateng rekrut 819 PPK dan PPS Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
KPU Surakarta siapkan Badan Adhoc persiapan Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 10:59 Wib
KPU Temanggung-Jateng buka seleksi anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 16:02 Wib
Kejujuran dan bermoral jangan (sampai) termarginalkan dalam pemilu
Sabtu, 20 April 2024 15:31 Wib
Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 Kota Pekalongan
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib