Purwokerto (ANTARA) - Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan transparansi dalam penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Saat ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore, Abdul Kholik mengaku telah mengunjungi panitia pemilihan kecamatan (ppk) di Kabupaten Cilacap serta KPU Kabupaten Banyumas untuk melihat secara langsung rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan maupun mekanisme Sirekap.
"Hasilnya, terkait dengan perdebatan didalamnya ada misalnya apakah ada keragu-raguan proses, sebenarnya KPU tidak terlalu banyak mengubah proses rekapitulasi seperti pemilu sebelumnya, manual tetap berjalan secara berjenjang," katanya.
Akan tetapi, kata dia, saat sekarang ada Sirekap sebagai alat bantu KPU dalam merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Dengan demikian ketika rekapitulasi, lanjut dia, Sirekap dari setiap tempat pemungutan suara (tps) di masing-masing desa dibuka satu per satu dan catatan hasil penghitungan perolehan suara secara manual berupa Formulir Model C1-Plano dilihat kembali untuk dicek ulang serta dicocokkan dengan data yang ada di Sirekap dan dikirim lagi setelah cocok.
"Jadi sebenarnya dari sisi proses penyelenggaraan ini ada kemajuan. Kalau tahun 2014 itu hanya upload C1 oleh KPU sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilunya, sekarang itu data C1 sudah dibaca dan ditabulasi, rinci, bisa dilihat langsung per kabupaten, turun ke level kecamatan, turun ke level desa, semua bisa dicek," jelasnya.
Bahkan, kata dia, Formulir Model C1-nya juga diunggah dan bisa diakses oleh publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, mekanisme tersebut sebenarnya sangat transparan namun masih ada titik lemahnya.
"Sistem yang membaca itu masih ada beberapa potensi kesalahan, misalnya membaca angka yang harusnya sekian menjadi sekian, itu memang terjadi, tetapi C1-nya, sandingannya itu masih ada. Jadi tinggal dicek dan dibetulkan," katanya.
Akan tetapi sebagai sebuah sistem informasi, kata dia, kehadiran Sirekap menunjukkan kemajuan yang signifikan dan perlu diberikan kesempatan sampai tuntas supaya ada bahan evaluasi ke depan untuk memperkuat sistem tersebut.
Senator asal Jawa Tengah itu mengatakan hal itu disebabkan jika sistem tersebut terus disempurnakan hingga optimal, Sirekap akan menjadi instrumen untuk memastikan transparansi proses penghitungan dalam pemilu, menjamin akuntabilias hasil pemilu, dan mencegah kecurangan.
"Kecurangan ini sangat bisa dieliminasi karena semua sudah bisa dilihat dan bisa di-cross check secara langsung. Bahkan mungkin nanti saksi tidak akan terlalu repot seperti sekarang, harus berlama-lama, karena dia sudah bisa mengompilasi sendiri C1, tidak harus bersusah payah mencari C1," katanya.
Menurut dia, Sirekap juga sangat membantu partai-partai yang kesulitan memiliki saksi.
"Saya berpandangan kelemahan memang ada, tetapi itu bisa di-cross check dan bisa diperbaiki. Sistem ini perlu kita dukung sebagai bagian dari peningkatan sistem IT pemilu kita, mudah-mudahan ke depan bisa lebih dimaksimalkan," kata Kholik.
Baca juga: Bawaslu RI: Sirekap bukan penentu
Berita Terkait
Bantuan keuangan untuk parpol di Kudus segera cair
Kamis, 14 November 2024 20:43 Wib
Bawaslu Jateng koordinasi Bawaslu RI soal video "endorse" Prabowo
Rabu, 13 November 2024 21:48 Wib
Empat kerawanan dalam Pilkada Jateng
Selasa, 12 November 2024 20:53 Wib
KPU diusulkan jadi lembaga adhoc, masa jabatan dua tahun
Kamis, 31 Oktober 2024 16:04 Wib
12 difabel dilibatkan dalam sortir surat suara Pilkada 2024 di Kudus
Rabu, 30 Oktober 2024 10:39 Wib
Bawaslu Kota Semarang segera umumkan calon pengawas TPS Pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 8:37 Wib
Bawaslu Kota Semarang ungkap dugaan mobilisasi kades di Pilgub Jateng
Kamis, 24 Oktober 2024 23:57 Wib
Pengamanan Pilkada Jepara libatkan 4.324 anggota satlinmas
Rabu, 23 Oktober 2024 20:24 Wib