Magelang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengimbau peserta kampanye tidak boleh melibatkan massa dari luar daerah.
Katua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh menyampaikan di Magelang, Senin, dengan mengundang peserta dari luar daerah potensi kerawanan tinggi, apalagi melanggar zonasi kampanye.
"Karena melanggar ini berarti bisa kena pidana pemilu, maka teman-teman dari partai politik dan penyelenggara harus hati-hati, perlu memperhatikan jadwal kampanye yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.
Ia menyampaikan Jawa Tengah masuk zona A, jadi 35 kabupaten/kota di Jateng bisa kampanye di hari yang sama untuk partai satu pengusung Capres-Cawapres.
"Problem kita berbatasan dengan wilayah Yogyakarta yang di sana masuk zona B, jadi nanti antarpartai bisa bertemu karena perbatasan." katanya.
Ia mencontohkan misalnya wilayah Salam berbatasan dengan Sleman, wilayah Muntilan dan Ngluwar berbatasan dengan Kulonprogo, jadi ada potensi gesekan di sana maka penting untuk tidak mengundang peserta kampanye dari luar Magelang.
Ia menuturkan dalam kampanye terbuka ini ketika melibatkan jumlah massa yang banyak maka harus menjadi perhatian bersama tentunya mereka tidak boleh menggunakan knalpot tidak standar.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Magelang ajak lihat kampanye terbuka secara positif
Berita Terkait
Indosat Ooredoo Hutchison gelar gerakan sosial dan pemberdayaan ekonomi lokal
Jumat, 15 Maret 2024 20:20 Wib
Ratusan mahasiswa UMK dilibatkan penanaman pohon produktif
Kamis, 29 Februari 2024 15:41 Wib
Timnas AMIN ingatkan saksi tetap kawal penghitungan suara
Rabu, 14 Februari 2024 17:47 Wib
Bawaslu Kabupaten Magelang temukan dugaan kampanye hitam
Selasa, 13 Februari 2024 16:32 Wib
Bawaslu Batang tingkatkan pengawasan medsos
Selasa, 13 Februari 2024 8:05 Wib
Bawaslu Temanggung tingkatkan pengawasan kampanye siber
Selasa, 13 Februari 2024 7:48 Wib
KPU Temanggung ingatkan tidak ada kampanye selama masa tenang
Senin, 12 Februari 2024 8:45 Wib
Bawaslu ingatkan larangan kampanye di medsos
Senin, 12 Februari 2024 7:26 Wib