Semarang (ANTARA) - Aparat kepolisian meringkus lima orang tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat dini hari, yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial S alias D (20) meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Semarang, Jumat sore, mengatakan dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D dalam kejadian yang bermula dari tawuran antarkelompok itu.
Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama "badut_kendal1" melakukan siaran langsung di Instagram.
Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban. Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu.
Kelompok pelaku yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri sambil dikejar oleh kelompok korban.
Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher.
"Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas," kata Donny.
Tersangka AE dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, polisi menyelidiki peristiwa kematian seorang pria yang diduga tewas akibat pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat dinihari.
Korban D (20), warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang, ditemukan warga tergeletak di jalan dengan luka sabetan senjata tajam pada bagian leher.
Baca juga: Pengeroyokan di Pasirmas Raya Semarang tewaskan warga Brotojoyo
Berita Terkait
![Pelaku mengaku jengkel dengan kucing tetangga, tembak hingga tiga kali](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/IMG_20240716_124914.jpg)
Pelaku mengaku jengkel dengan kucing tetangga, tembak hingga tiga kali
Selasa, 16 Juli 2024 13:12 Wib
![Polisi identifikasi pelaku penipuan data pelamar kerja untuk pinjol](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/IMG-20240709-WA0065.jpg)
Polisi identifikasi pelaku penipuan data pelamar kerja untuk pinjol
Senin, 15 Juli 2024 15:45 Wib
![BRI salurkan KUR senilai Rp76,4 triliun kepada 1,5 juta pelaku UMKM](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/13/bri13072024-1.jpg)
BRI salurkan KUR senilai Rp76,4 triliun kepada 1,5 juta pelaku UMKM
Sabtu, 13 Juli 2024 11:41 Wib
![Pelaku UMKM ikuti kelas literasi keuangan untuk promosikan produknya](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/1000945225.jpg)
Pelaku UMKM ikuti kelas literasi keuangan untuk promosikan produknya
Jumat, 12 Juli 2024 20:42 Wib
![Lima pengeroyok pencuri ponsel hingga tewas ditangkap](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/IMG_20240712_143625.jpg)
Lima pengeroyok pencuri ponsel hingga tewas ditangkap
Jumat, 12 Juli 2024 18:30 Wib
![Puluhan pelaku UMKM ramaikan Festival Olahraga Daerah Jateng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/06/umkm.jpg)
Puluhan pelaku UMKM ramaikan Festival Olahraga Daerah Jateng
Sabtu, 6 Juli 2024 14:10 Wib
![Pelaku UMKM di Banyumas alami peningkatan omzet pada liburan sekolah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/kaos-ngapak.jpg)
Pelaku UMKM di Banyumas alami peningkatan omzet pada liburan sekolah
Jumat, 5 Juli 2024 13:14 Wib
![Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi daring](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/23/antarafoto-rapat-koordinasi-tingkat-menteri-pemberantaan-judi-daring-23424-ebp-03.jpg)
Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi daring
Jumat, 28 Juni 2024 8:51 Wib