Semarang (ANTARA) - Aparat kepolisian meringkus lima orang tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat dini hari, yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial S alias D (20) meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Semarang, Jumat sore, mengatakan dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D dalam kejadian yang bermula dari tawuran antarkelompok itu.
Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama "badut_kendal1" melakukan siaran langsung di Instagram.
Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban. Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu.
Kelompok pelaku yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri sambil dikejar oleh kelompok korban.
Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher.
"Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas," kata Donny.
Tersangka AE dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, polisi menyelidiki peristiwa kematian seorang pria yang diduga tewas akibat pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat dinihari.
Korban D (20), warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang, ditemukan warga tergeletak di jalan dengan luka sabetan senjata tajam pada bagian leher.
Baca juga: Pengeroyokan di Pasirmas Raya Semarang tewaskan warga Brotojoyo
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Perbankan gandeng UNS berdayakan pelaku usaha dan lembaga desa
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Pemkot Pekalongan ingatkan pelaku usaha pangan miliki SLHS
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
Polres Jepara tangkap pelaku pembuang bayi ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 8:47 Wib