Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, membekuk lima terduga pelaku pengeroyokan seorang pemuda pencuri telepon seluler (ponsel) di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Jumat, mengatakan kelima pelaku dan korban Agusti Edo Setiawan (22), warga Tembalang, Kota Semarang, sudah saling kenal sebelumnya.
Lima tersangka yang ditangkap masing-masing TAB (28), GPT (23), AS (24), dan WK (34) warga Kota Semarang, serta MNK (18) warga Kabupaten Batang.
Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama beberapa tersangka mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kantor koperasi di wilayah Pedurungan, Kota Semarang, pada 6 Juli 2024.
"Setelah minum-minum usai, ternyata ada telepon seluler milik salah satu pelaku yang hilang," katanya.
Saat dicari, lanjut dia, para pelaku mengaku telepon seluler yang hilang itu berada di tubuh pelaku.
Ia menuturkan para pelaku menganiaya korban di dua lokasi yang berbeda.
Setelah dianiaya, korban kemudian dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi terluka.
Ia menjelaskan keluarga korban sempat membawa korban ke sebuah klinik kesehatan untuk pengobatan, namun ditolak akibat kondisinya yang harus dirujuk ke rumah sakit.
Ia menuturkan korban dilaporkan meninggal dunia pada 9 Juli 2024.
"Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di otak," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib
Pemkot Magelang promosi investasi melalui MASSIF
Kamis, 24 Oktober 2024 5:41 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan perempuan di indekos di Semarang
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
Kuasa hukum minta pelaku perundungan PPDS dijerat hingga tingkat atas
Kamis, 17 Oktober 2024 8:20 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pekerja konstruksi agar didaftarkan jamsostek
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib
Pemkot Pekalongan giatkan edukasi pelaku usaha miliki HAKI
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib
Produk tekstil dan olahan ikan dominasi ekspor Kota Pekalongan
Rabu, 9 Oktober 2024 11:34 Wib
Pemkab Magelang: Pelaku pariwisata harus inovatif guna kuatkan bisnis
Selasa, 8 Oktober 2024 16:47 Wib