Semarang (ANTARA) - Bawaslu Jawa Tengah menyidangkan aduan dugaan data daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Anies Bawesdan-Muhaimin Iskandar.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.
Menurut dia, dari jumlah tersebut, 1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," katanya.
Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.
Sidang dengan agenda jawaban oleh KPU Jawa Tengah rencananya akan digelar pada Rabu (21/2).
Dalam persidangan yang digelar Bawaslu tersebut, pihak pengadu maupun teradu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara langsung.
Berita Terkait
Mantan kepala puskesmas di Purbalingga dihukum 1 tahun terbukti korupsi
Rabu, 20 November 2024 21:26 Wib
Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Rabu, 20 November 2024 10:52 Wib
Anggota Pokja proyek perkeretaapian di Purwokerto mengaku terima sejumlah uang
Senin, 18 November 2024 20:36 Wib
Gara-gara pungli, mantan lurah di Semarang dihukum empat tahun
Rabu, 13 November 2024 20:00 Wib
MPWN Jateng bacakan putusan sidang dan gelar perkara notaris
Rabu, 13 November 2024 17:16 Wib
PPK proyek perkeretaapian Purwokerto didakwa terima suap Rp55,6 miliar
Senin, 28 Oktober 2024 13:33 Wib
Sidang Paripurna MPR setujui pembentukan tiga badan baru
Kamis, 3 Oktober 2024 14:01 Wib
Netanyahu naik mimbar Sidang Umum PBB, Indonesia "walkout"
Sabtu, 28 September 2024 5:38 Wib